Pupuk menjadi kebutuhan utama bagi para petani, namun membutuhkan biaya tinggi dalam penggunaannya. Perangkat Uji Tanah Sawah (PUTS) membantu petani untuk meningkatkan efisiensi penggunaan pupuk melalui ketepatan pemberian dosis pupuk, terutama pupuk N, P, dan K untuk padi sawah. Alat ini mampu menunjang proses pengukuran status hara tanah sawah di lapangan sesuai standar. Hasil pengukuran tersebut nantinya dapat menjadi dasar penyusunan rekomendasi penggunaan pupuk sesuai kebutuhan tanaman.
PUTS adalah suatu alat analisis kadar hara N, P, K, dan pH tanah sawah yang dapat digunakan di lapangan secara cepat, mudah, murah, dan cukup akurat. Perangkat uji mengukur status hara tersebut dengan cairan formula kimia secara semi kuantitatif dengan metode kolorimetri (pewarnaan).
Prinsip kerja PUTS adalah mengekstrak dan mengukur hara N, P, K tersedia dalam tanah dan menentukan rekomendasi pupuk pada padi sawah. Hasil pengujian dapat langsung diketahui pada saat itu. Peralatan ini memiliki kemasan elegan, mudah dibawa, praktis, dan dapat diisi ulang (refill). Pengukuran kadar P dan K tanah dikelompokkan menjadi tiga kategori yaitu rendah (R), sedang (S), dan tinggi (Tl).
Komponen perangkat PUTS yaitu (1) Pereaksi yang terdiri atas pereaksi N -l 100 ml, pereaksi N-2 100 ml, pereaksi N-3 60 ml, pereaksi N -4 2,5 g, pereaksi P-l 2 50 ml, pereaksi P-2 2,5 g, pereaksi K-l 100 ml, pereaksi K-2 30 ml, Pereaksi K-3 30 ml, pereaksi pH-1 2 50 ml, pereaksi pH-2 60 ml, dan air murni (aquadest) 250 ml; (2) Bagan Warna yaitu bagan warna N tanah, bagan warna P tanah, dan bagan warna K tanah; (3) Peralatan yaitu tabung reaksi volume 10 ml 8 buah, sendok stainless 1 buah, pengaduk dari kaca 1 buah, rak tabung reaksi 1 buah, kertas tissue pengering 1 bungkus, Syringe 2 ml, Sikat pembersih tabung reaksi; (4) Buku Petunjuk sebanyak 1 eks, dan (5) Bagan warna daun 1 set
Cara penggunaan PUTS diawali dengan pengambilan sampel. Pengambilan sampel harus memenuhi persyaratan yaitu tanah yang diambil perhatikan keseragaman areal atau hamparan, seperti topografi, tekstur tanah, warna tanah, kondisi tanaman, pengelolaan tanah, dan masukan seperti pupuk, kapur, bahan organik dll, serta sejarah penggunaan lahan.
Alat yang digunakan untuk mengukur sampel yaitu dengan: (1) Bor tanah (auger, tabung), cangkul, atau sekop, (2) Ember plastik untuk mengaduk, dan (3) Alat suntik (syringe). Pengambilan contoh tanah komposit yang akan diukur adalah dengan cara: (1) Menentukan titik pengambilan contoh tanah individu dengan cara diagonal, zig-zag, sistem atik atau acak, (2) Contoh tanah diambil dalam keadaan lembab, tidak terlalu basah atau kering, (3) Contoh tanah individu diambil dengan bor tanah, cangkul, atau sekop pada kedalaman 0-20 cm, (4) Contoh tanah diaduk merata dalam ember plastik, dan (5) Contoh tanah lembab dianalisis diambil dengan syringe dengan cara: permukaan tanah lembab ditusuk sedalam 5 cm dan diangkat, bersihkan dan ratakan permukaan syringe, didorong keluar dan potong contoh tanah setebal sekitar 0,5 cm dengan sendok stainless, lalu masukkan ke dalam tabung reaksi.
Hal yang perlu diperhatikan dalam pengambilan sampel yaitu contoh tanah tidak boleh diambil dari galengan, selokan, tanah disekitar rumah dan jalan, bekas pembakaran sampah atau sisa tanaman atau jerami, bekas timbunan pupuk, kapur, di pinggir jalan dan bekas penggembalaan ternak.
Selanjutnya adalah pengukuran kadar hara dengan cara sebagai berikut: (1) Contoh tanah 0,5 g atau 0,5 ml dengan syringe dimasukkan ke dalam tabung reaksi, (2) Tambahkan pengekstrak diaduk dengan pengaduk kaca hingga tanah dan larutan menyatu. tambahkan 4 pengekstrak sesuai dengan urutannya, (3) Diamkan larutan sekitar + 10 menit hingga timbul warna. Warna yang muncul pada larutan jernih dibaca atau dipadankan dengan bagan warna yang disediakan, (4) Status hara P dan K tanah terbagi menjadi tiga kelas yaitu rendah, sedang, dan tinggi. Untuk hara P diindikasikan oleh warna biru muda hingga biru tua, sedangkan untuk hara K diindikasikan oleh warna coklat tua, coklat muda, dan kuning, (5) Rekomendasi pemupukan P dan K ditentukan berdasarkan status, dan (6) Penentuan pH tanah dan rekomendasi teknologi didasarkan kepada kelas pH yang disetarakan dengan bagan warna.
Satu unit PUTS dapat digunakan untuk analisis contoh tanah sebanyak ± 50 sampel. Jika PUTS dirawat dan ditutup rapat setelah digunakan maka bahan kimia yang ada di dalamnya dapat digunakan dengan batas waktu kadaluarsa 1,0-1,5 tahun kemudian.
PUTS dapat digunakan oleh petugas lapang, penyuluh pertanian dan kelompok tani di lapangan dalam merencanakan jumlah pupuk yang harus diaplikasikan sesuai dengan kebutuhan padi sawah di lapangan. PUTS telah dilisensi oleh Koperasi Puspita selama 5 tahun (2017-2022) dengan penyebarluasan PUTS menjangkau seluruh propinsi di Indonesia. Komersialisasi melalui kerja sama lisensi rahasia dagang bersama KPRI Puspita, Bogor, yang berlaku hingga 2027. Keberadaan PUTS menjadi solusi terhadap kebutuhan pemanfaatan efisiensi pupuk untuk mendukung pertanian Indonesia yang lebih maju, mandiri dan modern (SUT/081024)
Sumber:
1. Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian. (2021). 700 Teknologi Inovatif + 10 Model Penerapan Inovasi Kolaboratif. Jakarta: IAARD Press. Hal. 627
https://repository.pertanian.go.id/handle/123456789/8474
2. Perangkat Uji Tanah Sawah (PUTS) Dukung Kesehatan Tanah https://bisip.bsip.pertanian.go.id/berita/perangkat-uji-tanah-sawah-puts-dukung-kesehatan-tanah. 4 september 2024
3. Thamrin, Tumariah. 2011. Penggunaan perangkat uji tanah sawah (PUTS)/ Tumariah Thamrin, Imelda S. Marpaung, Triyandar Arief. Palembang: Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Sumatera Selatan. https://repository.pertanian.go.id/server/api/core/bitstreams/c0374feb-0265-45b9-8a72-228c69ff6b90/content