Struktur organisasi dan Rincian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Pusat Perpustakaan dan Literasi Pertanian berdasarkan Kepmentan Nomor 278/KPTS/OT.050/M/06/2023
{/modal
BAGIAN UMUM
{modal url="foto/struktur_organisasi/KABAGUMUM.jpg" title="Pusat Perpustakaan dan Literasi Pertanian"}
Tim Kerja Keuangan dan Barang Milik Negara
-
Melakukan pengelolaan urusan keuangan dan barang milik negara
Tim Kerja Kepegawaian dan Rumah Tangga
-
Melakukan pengelolaan urusan kepegawaian, pelaksanaan urusan tata usaha, kehumasan, dan kearsipan, serta rumah tangga
Tim Kerja Layanan Prasarana Digital Perpustakaan dan Literasi Pertanian
-
Melakukan layanan pengelolaan prasarana digital, serta layanan pengelolaan informasi institusi melalui platform/media digital
KELOMPOK PERENCANAAN DAN EVALUASI
- Melaksanakan penyusunan rencana dan program, anggaran, dan pelaksanaan kerja sama kegiatan perpustakaan dan literasi pertanian
- Melaksanakan pemantauan, analisis, evaluasi, dan penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan dan literasi pertanian
Tim Kerja Program dan Kerjasama
-
Melakukan penyusunan rencana dan program, anggaran, dan pelaksanaan kerja sama
Tim Kerja Evaluasi dan Pelaporan
-
Melakukan pemantauan, analisis, evaluasi, dan penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan dan literasi pertanian
KELOMPOK PERPUSTAKAAN
- Melaksanakan pengelolaan dan pengembangan sumber daya perpustakaan, layanan perpustakaan dan pembinaan perpustakaan lingkup Kementerian Pertanian
Tim Kerja Pengelolaan Sumber Daya Perpustakaan
-
Melakukan pengelolaan dan pengembangan sumber daya perpustakaan serta pengelolaan sistem informasi perpustakaan lingkup Kementerian Pertanian
Tim Kerja Pelayanan Perpustakaan
-
Melakukan pengembangan layanan perpustakaan
Tim Kerja Pembinaan Perpustakaan
- Melakukan pengembangan pembinaan perpustakaan lingkup Kementerian Pertanian
KELOMPOK LITERASI PERTANIAN
- Melaksanakan pengelolaan dan pembinaan sumber daya literasi pertanian, layanan dan penguatan literasi pertanian, dan penyebaran pengetahuan, serta pengelolaan penerbitan pertanian
Tim Kerja Penerbitan Pertanian
-
Melakukan akuisisi naskah dan pengelolaan penerbitan, penyebarluasan hasil terbitan dan pembinaan penerbitan lingkup Kementerian Pertanian
Tim Kerja Pengelolaan Sumber Daya Literasi
-
Melakukan penyiapan bahan materi literasi, pengelolaan sistem informasi literasi pertanian dan pembinaan sumber daya literasi pertanian
Tim Kerja Layanan dan Penguatan Literasi
-
Melakukan penyebaran pengetahuan, layanan dan penguatan literasi pertanian