NPP : 3271034C1019314

Tugas Pokok dan Fungsi


Tugas Pokok

Melaksanakan pengelolaan perpustakaan dan literasi pertanian.

Fungsi

  1. Penyusunan rencana program dan anggaran, pelaksanaan kerjasama, evaluasi, dan pelaporan;
  2. Pengelolaan sumber daya perpustakaan dan literasi pertanian;
  3. Pembinaan sumberdaya perpustakaan dan literasi pertanian;
  4. Pemeliharaan koleksi perpustakaan, penyebaran pengetahuan pertanian, dan penguatan literasi pertanian;
  5. Pelayanan di bidang perpustakaan dan literasi pertanian;
  6. Pengelolaan koleksi deposit dan penerbitan Kementerian Pertanian;
  7. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Pusat Perpustakaan danLiterasi Pertanian;

Program Kerja 

  1. Pengembangan Materi Informasi dan Sistem Layanan Perpustakaan IPTEK Pertanian;
  2. Peningkatan Kapasitas Penerbitan Publikasi Hasil Penelitian dan Pengembangan Pertanian;
  3. Pengembangan Sistem Informasi, Komunikasi, Diseminasi, dan Umpan Balik Inovasi Pertanian;
  4. Pengembangan Sumber Daya Fungsional, Pedoman, Standar, dan Norma Keperpustakaan.

Hubungi Kami

Pusat Perpustakaan dan Literasi Pertanian
Jl. Ir. H. Juanda No. 20 Bogor 16122

Feedback

Masukkan alamat email Anda dan Kami akan mengirim Informasi.

Visitor

We have 1132 guests and no members online

Copyright © 2023 PUSTAKA
Kementerian Pertanian Republik Indonesia