Pala (Myristica Fragrans Houtt) merupakan tanaman asli Indonesia dari Kepulauan Maluku. Pala termasuk ke dalam family Myristicaceae. Masyarakat memanfaatkan buah ini sebagai bumbu masakan maupun berbagai produk olahan misalnya manisan dan minuman buah.
Buah pala terdiri atas daging buah (Pericarp) dan biji yang terdiri atas fuli, tempurung dan daging biji. Fuli adalah serat tipis (areolus) berwarna merah atau kuning muda, berbentuk selaput berlubang lubang seperti jala yang terdapat antara daging buah dan biji pala.
Pemanfaatan buah pala dimulai setelah proses pasca panen. Tanda-tanda buah pala yang siap panen yaitu sudah cukup tua ditandai kulit buah berwarna kusam, fulinya berwarna merah tua, tempurung bijinya mengkilat dan berwarna coklat tua.
Proses Pasca panen
Buah pala yang telah dipetik segera dibelah, dipisahkan daging buah, biji dan fulinya. Biji dan fuli yang sudah terpisah dikeringkan sebelum diolah lebih lanjut.
Pasca panen pala bertujuan meningkatkan kualitas, daya simpan dan nilai jual. Biji pala yang bersih, kering dan berkualitas tinggi memiliki nilai lebih di pasar serta mengurangi risiko pembusukan.
- Pemisahan buah dan biji
Setelah dipetik, buah langsung dibelah dan dipisahkan menjadi daging buah, biji, dan sarinya. Pemisahan dilakukan secara manual maupun dengan alat khusus. Setiap potongan buah ditempatkan dalam wadah yang bersih dan kering.
- Pengeringan
Biji pala yang telah dipisahkan perlu dikeringkan. Proses pengeringan mengurangi kadar air dan mencegah kebusukan. Bila pengeringan dilakukan dengan pengasapan atau alat pengering, suhu yang digunakan tidak melebihi 45 oC. Pengeringan dengan suhu terlalu panas menghasilkan biji berkualitas rendah. Suhu tinggi mengakibatkan kandungan lemaknya mencair, biji menjadi keriput, rapuh, dan aromanya berkurang.
- Sortir dan Grading
Biji pala yang telah dikeringkan, disortir dan digrading (dikelompokkan) berdasarkan ukuran dan kualitasnya. Tujuannya memisahkan biji pala yang berkualitas baik dan kurang baik. Secara garis besar, kualitas daging biji pala digolongkan menjadi tiga, yaitu
- Kualitas I: daging biji berasal dari buah yang dipetik cukup tua dan permukaan biji licin;
- Kualitas II: daging biji keriput karena berasal dari biji kurang tua atau pengeringan dengan suhu melebihi 45 oC;
- Kualitas III: daging biji berasal dari buah muda, hasil pemungutan, atau mengalami kerusakan waktu penanganan pascapanen.
- Penyimpanan
Penyimpanan berfungsi untuk mencegah kerusakan atau penurunan kualitas produk. Daging buah dan bunga pala yang telah dikeringkan sebaiknya dikemas dalam kantong linen atau ditutup rapat dan disimpan di tempat yang kering dan teduh.
Apabila ada permintaan dari konsumen, daging pala dan bunga pala dapat diawetkan dengan cara fumigasi dengan metil bromida atau karbon disulfida. Fumigan diberikan dalam ruangan tertutup selama 2 x 24 jam
Proses pascapanen yang baik dan benar, dapat menjaga kualitas produk olahan biji pala. Hal ini berguna untuk membantu pemasaran yang baik dan meningkatkan daya tarik konsumen. Hasil produk pala yang diperdagangkan di pasaran dunia adalah biji, fuli, dan minyak atsiri. Biji pala dan fuli digunakan sebagai bumbu masak , minuman penyegar, bahan baku dalam industri pengawetan ikan, pembuatan sosis, makanan kaleng, adonan kue.(Dhira)
Sumber:
1. Pascapanen Pala: https://dinpertanpangan.demakkab.go.id/?p=4384
2. Diversifikasi produk olahan pala: https://epublikasi.pertanian.go.id/pertanianpress/catalog/book/47