Smart farming 4.0 yang berbasis kecerdasan buatan telah menjadi andalan Kementerian Pertanian di era digital saat ini. Smart farming 4.0 menjadi peluang bagi petani terutama petani milenial sebagai pelaku untuk mendorong budi daya pertanian menjadi efisien, terukur, dan terintegrasi. Oleh sebab itu peluang dan potensi petani milenial sebagai pelaku smart farming 4.0 dan kebijakan pemerintah terkait hal tersebut perlu diidentifikasi dan dianalisis, serta rekomendasi pengembangannya menjadi sangat penting untuk diketahui.
Menghadapi ancaman krisis pangan, pemerintah perlu memperkuat produksi hasil pertanian dan ketersediaan pangan lokal untuk menggantikan komoditas pangan impor dengan usaha pertanian cerdas atau smart farming 4.0. Smart farming adalah sebuah metode pertanian cerdas berbasis teknologi yang menggunakan Artificial Intelligence (AI) untuk memudahkan petani melakukan pekerjaan.
Berbagai jenis teknologi smart farming 4.0 yaitu (1) blockchain yang dapat memudahkan keterlacakan supply chain produk pertanian untuk pertanian off farm modern, (20 agri drone sprayer (drone menyemprotkan pestisida dan pupuk cair), drone surveillance (drone untuk pemetaan lahan), (3) soil and weather sensor (sensor tanah dan cuaca), (4) sistem irigasi cerdas (smart irrigation), (5) Agriculture War Room (AWR), dan (6) Siscrop (sistem informasi) 1.0 telah diterapkan di beberapa daerah.
Analisis potensi dan hambatan penerapan smart farming 4.0
Smart farming 4.0 yang identik dengan pertanian presisi memungkinkan petani untuk mengenali variasi di lapangan sehingga dapat memainkan peran dalam intensifikasi, efisiensi pertanian, dan kelestarian lingkungan. Hambatan utama dalam penerapan smart farming yaitu
- rendahnya tingkat adopsi petani,
- tingginya biaya investasi peralatan smart farming,
- ketidakpastian kredibilitas perusahaan teknologi yang mengembangkan produk peralatan smart farming,
- sulitnya mengubah persepsi petani tentang kegunaan suatu mesin pertanian, dan kemudahan yang akan didapat dengan digunakannya peralatan smart farming,
- keterbatasan akses internet di beberapa daerah di Indonesia· Karakteristik teknologi yang rumit sehingga menjadi penghalang untuk difusi teknologi smart farming,
- teknologi smart farming yang bisa digolongkan sebagai teknologi baru membutuhkan banyak investasi untuk pengembangannya.
Mengatasi hambatan tersebut dengan (1) dukungan keterlibatan startup di bidang pertanian agar didorong untuk terlibat menggerakkan smart farming 4.0, dan (2) pelatihan dan peningkatan kapasitas asosiasi petani untuk membantu mengatasi hambatan dalam penggunaan teknologi
Kerja sama berbagai pemangku kepentingan untuk penerapan smart farming 4.0
Beberapa kementerian dan stakeholder lainnya telah mengembangkan smart farming 4.0 dengan melibatkan penggerak di berbagai desa. Uji coba yang dilakukan yaitu (1) uji coba penggunaan alat drone sprayer dan drone surveillance pada lahan persawahan, (2) uji coba alat soil and weather sensor, water debit sensor pada area persawahan. Kementerian Pertanian juga menjadikan Smart Farming 4.0 andalan dalam pengembangan pertanian melalui capacity building and community empowerment (literasi teknologi, literasi data dan ICT, literasi softskill dan leadership), perbaikan regulasi yang melindungi petani, membuat roadmap penelitian pertanian 4.0, membangun infrastruktur, alat-alat dan ekosistem yang sangat baik dan meningkatkan kemampuan kerja sama dengan mesin.
Rekomendasi kebijakan untuk pengembangan smart farming 4.0.
Strategi khusus yang dapat dilakukan oleh pemerintah Pemerintah untuk Penerapan Smart Farming 4.0 yaitu
- Strategi pertama: membentuk pola pikir petani tentang pentingnya penggunaan kecerdasan buatan (AI) dan digitalisasi teknologi.
- Strategi kedua: adalah peningkatan kemampuan SDM para petani dengan capacity building agar mampu mengadopsi dan menggunakan artificial intelligence dan teknologi digital maju lainnya
- Strategi ketiga: mengimplementasikan smart farming secara bertahap dengan target yang jelas dan menetapkan daerah yang akan menjadi prioritas.
- Strategi keempat: memanfaatkan SDM dan teknologi dari dalam negeri sendiri, seperti teknologi yang dibuat oleh badan riset atau berbagai perguruan tinggi dan konsultan swasta sehingga biaya penerapan smart farming menjadi lebih murah dan terjangkau.
- Strategi kelima: pemerintah berperan aktif melalui berbagai kebijakan positif seperti pembinaan, pemberian kemudahan atau pembukaan akses pasar domestik dan ekspor agar petani mudah memasarkan hasil pertaniannya, pemberian insentif untuk petani yang sudah menerapkan smart farming, keterlibatan dalam pembangunan SDM, insentif riset untuk pengembangan teknologi, perlindungan atau kepastian hukum, menjamin keamanan cyber serta pembangunan infrastruktur digital.
- Strategi penting lain yaitu Pengembangan Kawasan Pertanian Berbasis Korporasi Petani dan peta daya saing daerah yang sasaran meliputi; peningkatan produksi, produktivitas, nilai tambah dan daya saing komoditas prioritas pertanian nasional, tersedianya dukungan prasarana dan sarana pertanian di kawasan pertanian, aplikasi pengetahuan, keterampilan dan kewirausahaan petani dalam mengelola kelembagaan ekonomi petani, dan berfungsinya sistem usaha tani secara utuh, efektif dan efisien.
Beberapa faktor penting untuk menarik generasi muda kembali ke sektor pertanian yaitu
- Korporasi petani dapat membuka peluang tersedianya lahan yang layak secara ekonomi karena syarat dasar untuk membuka peluang lahan yang layak secara ekonomi,
- Korporasi petani memerlukan spesialisasi kemampuan oleh sebab itu penting untuk menarik generasi muda yang terdidik serta berlatar belakang pertanian agar dapat mengisi posisi sesuai kebutuhan dan spesialisasi keahliannya,
- Korporasi petani menggunakan alat pertanian modern dalam pelaksanaanya sehingga dapat menarik minat generasi muda dengan menghilangkan kesan pertanian yang kotor, kumuh dan berlumpur,
- Korporasi petani dibentuk menjadi kelembagaan petani yang profesional dan modern sehingga dapat meningkatkan bargaining position petani dan menciptakan nilai tambah produk pertanian
Memanfaatkan potensi petani milenial dapat menarik minat generasi muda ke bidang pertanian dengan melibatkannya dalam kelembagaan pertanian, peningkatan kualitas pelaku pertanian, mengembangkan smart farming, serta penguatan cooperative farming. Smart farming menjadi salah satu strategi menarik generasi muda yang identik dengan penguasaan teknologi dan internet. Smart farming mampu merubah anggapan buruk generasi muda terhadap pertanian dan beberapa alasan lainnya, cita-cita menjadikan pertanian Indonesia yang cemerlang dan gemilang, mudah-mudahan bisa terwujud (Sut/220124)