Indonesia terus bergerak cepat menuju swasembada beras di tahun 2027 dan mempunyai visi sebagai lumbung pangan dunia pada 2029. Untuk mewujudkan harapan tersebut Kementerian Pertanian menyusun program intensifikasi dan ekstensifikasi agar mendongkrak produksi beras nasional secara signifikan.
Kegiatan yang dilakukan untuk menuju swasembada beras meliputi kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi.
Kegiatan Intensifikasi
Peningkatan produksi beras melalui intensifikasi di lahan pertanian eksisting, yaitu peningkatan produktivitas pada lahan sawah irigasi teknis dan pada lahan suboptimal yang terdiri dari lahan sawah irigasi sederhana, sawah tadah hujan, sawah rawa pasang surut , sawah lebak, lahan kering masam dan lahan kering iklim kering.
Intensifikasi pada lahan sawah irigasi teknis dapat dilakukan melalui perbaikan teknologi dengan paket Jajar Legowo Super yang terdiri atas pengembangan varietas unggul baru (VUB) untuk diadopsi petani serta optimalisasi pemupukan berimbang antara pupuk kimia, pupuk organik dan biofertilizer (pupuk hayati) Petani dapat menggunakan perangkat uji tanah sawah (PUTS) untuk menentukan dosis pupuk sesuai kesuburan tanah dan kebutuhan tanaman. Pengaturan jarak tanam dan pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT) terutama dengan menggunakan pestisida nabati menggunakan bahan lokal (in situ) perlu diperhatikan oleh petani. Pengadaan alsintan untuk pengolahan tanah, alat tanam trasplanter dan alat mesin panen (combine harvester) akan meringankan petani. Mesin tanam transplanter dan combine harvester mampu menurunkan biaya tanam dan sekaligus mempercepat waktu tanam. Peningkatan kapasitas petani harus dilakukan melalui pelatihan dan sekolah lapang untuk penerapan inovasi teknologi yang lebih unggul.
Penerapan teknologi untuk lahan sawah sub optimal dapat dilakukan intensifikasinya melalui perbaikan tata air mikro (saluran irigasi) pada lahan sawah tadah hujan dan sawah irigasi sederhana. Selain irigasi penyediaan air dengan memanfaatkan air permukaan yang tersedia, sungai, dam, danau, dan lainnya, sehingga lahan bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin.
Untuk lahan sawah rawa pasang surut maupun lebak perlu perbaikan tata air mikro dan sistem drainase serta pemupukan berimbang. Permasalahan utama dalam tata air mikro mencakup hamparan lahan yang luas dalam kesatuan hidrologi dan sulit dikerjakan oleh petani secara perorangan. Pengembangan varietas unggul,”amfibi” yang tahan kekeringan di lahan sawah tadah hujan dan tahan genangan, keracunan Fe, dan kemasaman di lahan rawa harus terus dilakukan.
Lahan sub optimal lahan kering ditanami tanaman pangan satu kali saja. Wilayah lahan kering beriklim kering, perlu upaya untuk eksplorasi dan eksploitasi sumberdaya air permukaan (embung, dam, sungai) dan air tanah, serta teknologi distribusinya (pompanisasi, dam parit, gravitasi, irigasi tetes, sprinkle, dan lain lain). Lahan ini berpeluang berpeluang untuk meningkatkan produksi bahan pangan terutama padi gogo, jagung, dan kedelai.
Perluasan areal baru (Ekstensifikasi)
Peningkatan produksi bahan pangan juga dilakukan melalui ekstensifikasi atau perluasan areal baru. Perluasan areal dapat memanfaatkan lahan perkebunan (integrasi tanaman pangan dan tanaman perkebunan) dan pemanfatan lahan terlantar dan terdegradasi. Penanaman padi gogo dan jagung di bawah kelapa sawit dan karet muda dapat dilakukan pada perkebunan rakyat. Pembukaan lahan baru untuk padi gogo relatif lebih murah dan lebih mudah. Kementan juga melakukan percepatan pelepasan VUB komoditas padi gogo, kedelai dan jagung tahan naungan di lahan perkebunan sebagai tanaman sela.
Pemanfaatan lahan terlantar dan terdegradasi
Lahan terlantar menjadi lahan potensial tersedia untuk pengembangan pertanian baik tanaman pangan maupun tanaman tahunan. Lahan potensial sebagian besar berada di kawasan hutan. Lahan potensial tersedia di kawasan HPK dan HP dapat menjadi cadangan lahan masa depan
Menuju swasembada pangan, tantangan ke depan cukup berat. Ada persaingan antara tanaman pangan dan perkebunan, serta dengan sektor lain di luar pertanian. Untuk mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan dan ketahanan pangan nasional, lahan yang sesuai dan diarahkan untuk tanaman pangan harus ditetapkan kawasannya dan tidak boleh digunakan untuk tanaman tahunan. Kementerian Pertanian mendukung penuh melalui inovasi teknologi unggulan sesuai dengan kondisi lahan dan agroekosistemnya.Pengendalian konversi lahan harus dilakukan dengan bekerjasama antar lintas kementerian dan lembaga terkait serta kerjasama antara pemerintah dengan swasta. (JA'25)
Sumber :
- Indonesia Bergerak Cepat Menuju Swasembada Beras 2027 - Strategi News. https://strateginews.id/2024/10/15/Indonesia Bergerak Cepat Menuju Swasembada Beras 2027 - Strategi News.
- Mulyani,A., Nursyamsi, D., Syakir, M. Strategi Pemanfaatan Sumberdaya Lahan untuk Pencapaian Swasembada Beras Berkelanjutan Makalah REVIEW. Jurnal Sumberdaya Lahan Vol. 11 No. 1, Juli 2017; 11-22. ISSN 1907-0799. Https://repository.pertanian.go.id/items/beffa95a-ce85-4f92-8b0c-c844d07dccd0/ Strategi Pemanfaatan Sumberdaya Lahan untuk Pencapaian Swasembada Beras Berkelanjutan
- Astu, U., Agung, P., Abi, P. Indo Jarwo Transplanter dan Indo Combine Harvester Mendukung Swasembada Beras Berkelanjutan https://repository.pertanian.go.id/handle/123456789/14297