Teknologi peningkatan produksi kedelai dapat dilakukan dengan menerapkan pengelolaan tanaman terpadu (PTT), dimana penerapan PTT bertujuan untuk meningkatkan produksi tanaman kedelai. Peningkatan produksi kedelai dapat dilakukan dengan penerapan Komponen Dasar Pengelolaan Tanaman Terpadu (PTT) dengan mempertimbangkan tantangan lingkungan, sosial, dan ekonomi di daerah tersebut.
Peningkatan produksi kedelai di Papua memerlukan pendekatan yang beragam yang mempertimbangkan tantangan lingkungan, sosial, dan ekonomi di daerah tersebut. Produktivitas kedelai di tingkat petani Papua saat ini 1,3 ton/ha dan produktivitas tingkat penelitian/kajian 1,5-2,5 ton/ha. Oleh sebab itu peningkatan produksi kedelai dapat dilakukan dengan komponen dasar penerapan Pengelolaan Tanaman Terpadu (PTT).
Komponen Teknologi PTT Dasar
1. Pemilihan Varietas Unggul Baru (VUB)
Penggunaan varietas kedelai yang unggul dengan karakteristik seperti hasil tinggi, ketahanan terhadap penyakit, adaptasi terhadap kondisi lingkungan tertentu, dan waktu panen yang sesuai dengan musim tanam di wilayah yang bersangkutan. Dianjurkan VUB yang sesuai dengan lokasi setiap daerah (spesifik lokasi)Varietas kedelai Umur Genjah dan sangat genjah (70-79 hari dan <70 hari
2. Teknologi Benih dan Pembenihan:
Benih bermutu dan berlabel dengan tingkat kemurnian dan daya tumbuh yang tinggi (>80%), bernas, bersih, tidak tercampur biji gulma, kotoran atau biji tanaman lain. Perlakuan benih dengan bahan kimia atau direndam dengan air selama ±8 jam sebelum ditanam
3. Pembuatan Saluran Drainase
Pengairan dilakukan dengan menggenangi saluran drainase selama 15 – 30 menit. Dimana kebutuhan air pada fase generatif lebih tinggi dibandingkan pada fase vegetatif.
4. Populasi dan Pengaturan Tata Tanam Secara Tepat
Jarak tanam yang dianjurkan adalah: 40 cm x 15 cm dengan 1-2 biji per lubang. Benih ditanam dengan cara tugal pada kedalaman 2–3 cm. Benih setelah ditugal, perlu diberikan insektisida (karboslfan/furadan) untuk menghidari serangan hama lalat bibit ataupun semut Agar tidak terjadi akumulasi serangan hama penyakit serta kekurangan air, kedelai dianjurkan ditanam tidak lebih dari 3 hari setelah tanaman padi di panen
5. Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) yaitu hama, penyakit, dan gulma
- Hama
Lalat bibit (Ophiomyia phaseoli); pengisap polong (Riptortus linearis); ulat grayak (Spodoptera litura); penggerek polong (Etielia zincekenella).
Pengendalian hama dilakukan dengan (a) Pemantauan jika populasi hama tinggi atau kerusakan daun 12,5 % dan kerusakan polong 2,5 %, tanaman perlu disemprot dengan insektisida efektif, dan (b) Pengendalian secara kultur teknis dengan penggunaan mulsa jeram, pergiliran tanaman, tanam serentak dalam satu hamparan, dan penggunaan tanaman perangkap jagung dan kacang hijau yang ditanam pada pematang sawah
- Penyakit
Karat daun (Pakopsora pachyrhizl); hawar daun (Pseudomonas syringae); bercak biji ungu (Cercospora kikuchii).
Pengendaliannya yaitu (1) menanam benih yang sehat/bersih (bebas patogen), (b) perawatan benih atau tanaman yang terinfeksi, (c) membenamkan sisa tanaman terinfeksi, (d) memperbaiki pengolahan tanah dan drainase, (e) aplikasi fungisida benomil, klorotalonil, delsene maupun captan, (f) pergiliran tanaman selain kacang-kacangan, dan (g) pengendalian saat tanaman berumur 14, 28, dan 42 hari atau menyemprot berdasarkan populasi hama/vektornya
6. Gulma
Periode kritis kedelai terhadap gangguan gulma adalah awal pertumbuhan selama seperempat hingga sepertiga dari umur tanaman. Pengendalian gulma dengan cara: (1) Penyiangan dilakukan dua kali pada 3-4 (21 hst) dan 6-7 (42 hst) sekaligus melakukan pembumbunan tanaman, (2) Herbisida dengan menggunakan herbisida pratumbuh Oksiflurofen disertai herbisida pasca tumbuh pada umur 21 hari.
Dengan penerapan teknologi yang tepat dan pendekatan yang terintegrasi, produksi kedelai dapat ditingkatkan secara signifikan, membantu dalam mencapai ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani. (Dhira’24)
Sumber:
1. Peningkatan Produksi Kedelai di papua
2. Komoditas Kedelai Bangkit
https://bbppketindan-ppid.pertanian.go.id/index.php/news/view/1715