Tanaman kapulaga berasal dari keluarga Zingiberaceae (temu temuan) yang habitat aslinya endemik di perbukitan atau daerah medium dengan kelembaban tinggi. Komoditas ini selain digunakan sebagai bumbu dapur juga dibutuhkan sebagai bahan baku pada industri makanan, minuman, farmasi dan kosmetik. Disamping dibutuhkan di dalam negeri, kapulaga juga merupakan salah satu tanaman obat yang memberikan sumbangsih pada peningkatan nilai ekspor Indonesia pada sektor rempah karena banyaknya permintaan dari luar negeri terutama dari Timur Tengah, China, Mesir, India dll.
Kapulaga lokal mengandung minyak atsiri sekitar 2,4% (berupa senyawa aktif sineol, borneol, limonen, dan alfa trepinilasetat), sedangkan kapulaga sabrang memiliki senyawa aktif sineol, borneol, dan limonen antara 3,5 – 7,0 % (Pursebglove et al, 1981). Dalam perdagangan internasional kapulaga lokal dikenal sebagai false cardamom dan kapulaga sabrang dikenal sebagai true cardamom.
Buah kering kapulaga dimanfaatkan sebagai bahan jamu, maupun diambil minyak atsirinya sebagai bahan penyedap atau pengharum makanan, minuman dan sebagai bahan baku/campuran di dalam industri parfum. Dikutip oleh Hariana, 2005 menyatakan bahwa efek farmakologis yang dimiliki oleh kapulaga diantaranya untuk obat batuk, perut kembung, penurun panas, antitusif, peluruh dahak, dan anti muntah.
Tanaman kapulaga (Amomum compactum soland ex Maton) tanaman obat yang mempunyai nilai ekonomis tinggi dan berprospek cerah, sehingga Pengembangan kapulaga oleh petani perlu diimbangi dengan penerapan teknologi budidaya yang spesifik berdasar atas norma budidaya yang baik.
Sumber:
Budidaya Kapulaga/ Ernawati, Weni, Fika. Kementerian Pertanian, 2022