Diversifikasi usaha adalah usaha penganekaragaman produk (bidang usaha) atau lokasi perusahaan yang dilakukan suatu perusahaan untuk memaksimalkan keuntungan. Diversifikasi usaha kopi merupakan upaya yang dilakukan oleh petani untuk mengoptimalkan pendapatan dengan cara tumpang sari kopi dengan tanaman semusim atau tanaman tahunan, bisa juga melalui integrasi dengan ternak. Tanaman kopi telah berkembang sejak ratusan tahun lalu, sebagian besar dikembangkan oleh petani dalam bentuk perkebunan rakyat. Kopi merupakan komoditas ekspor yang penting sebagai sumber devisa negara, meningkatkan ekonomi daerah, dan pendapatan petani. Walaupun perdagangan kopi selalu mengalami pasang surut baik di pasar dalam negeri maupun dunia, namun peran tanaman kopi masih sangat penting. Beberapa diversifikasi usaha kopi yang bisa dilakukan petani yaitu sebagai berikut:
Tumpangsari dengan Tanaman Semusim
Tumpang sari dengan tanaman semusim dilakukan pada saat menyiapkan lahan dan selama tanaman kopi belum menghasilkan tajuk kopi yang belum saling menutup atau selama iklim mikro masih memungkinkan. Untuk usahatani yang bersifat permanen dapat dilakukan pada lahan datar dengan sistem budi daya lorong (alley cropping) yaitu pada setiap 3-5 barisan tanaman kopi disediakan lorong dengan lebar 8 m untuk lahan tanaman tumpangsari. Jenis tanaman semusim yang banyak dmanfaatkan oleh petani antara lain tanaman hortikultura (tomat dan cabe), palawija (jagung), kacang-kacangan, dan umbi-umbian. Tanaman jagung juga dianggap mempunyai pertumbuhan tinggi dan berfungsi sebagai penaung sementara yang efektif. Selanjutnya, limbah tanaman semusim ini dimanfaatkan untuk pupuk hijau atau mulsa kopi.
Tumpangsari dengan Tanaman Tahunan
Pada kegiatan pola tanam ini, petani harus memilih tanaman dengan kanopi yang tidak terlalu rimbun, daun berukuran kecil atau sempit memanjang agar dapat memberikan cahaya dengan baik. Tanaman yang akan ditumpang-sarikan bukan merupakan inang hama dan penyakit utama kopi serta tidak menimbulkan pengaruh allelopati. Selanjutnya pohon penaung produktif ditanam dengan jarak 10 m x 10 m tergantung ukuran besarnya tajuk tanaman. Pohon produktif yang banyak dipakai untuk kopi arabika antara lain macadamia dan jeruk, sedangkan untuk kopi robusta antara lain petai, jengkol, pisang, alpukat, jeruk dan kelapa. Sebagai contoh, Jeruk keprok ditanam dengan jarak 6 m x 6 m atau 8 m x 8 m. Macadamia, petai, dan jengkol ditanam dengan jarak 5 m x 5 m, kemudian secara berangsur-angsur dijarangkan menjadi 10 m x 10 m.
Integrasi dengan Ternak
Pada kegiatan integrasi dengan ternak, jenis ternak disesuaikan dengan kondisi lingkungan kebun. Jenis ternak yang dapat diintegrasikan di kebun kopi antara lain kambing, domba, sapi, babi, dan lebah. Ternak tersebut sebaiknya dipelihara secara intensif di dalam kandang. Selanjutnya kulit buah kopi dapat dijadikan sebagai pupuk dan dijadikan pakan sapi/kambing dengan diolah terlebih dahulu. Untuk pakan hijau dapat diperoleh dari hasil pangkasan tanaman kopi dan penaung, maupun gulma yang dapat digunakan secara langsung. Terakhir kotoran limbah ternak dapat dipakai untuk pupuk organik pada tanaman kopi.
Pada diversifikasi usaha budi daya tanaman kopi, beberapa pilihan dapat dilakukan oleh petani untuk hasil yang terbaik. Para petani haruslah bersikap lebih cermat dan selektif memilih diversifikasi apa yang akan diterapkan dengan tetap memperhatikan dan menyesuaikan kebutuhan serta kondisi lingkungan. (DA’23)
Sumber:
Teknologi Budi Daya Tanaman Kopi/ Handi Supriadi, dkk.
https://repository.pertanian.go.id/items/68691fa8-f329-4a89-80b7-ce923e96a960