Pengangkutan hewan harus mengedepankan aspek kesejahteraan hewan. Pengangkutan dilakukan dengan cara tidak menyakiti, tidak melukai, dan/atau tidak mengakibatkan stres serta didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai. Penerapan prinsip kesejahteraan hewan yang sesuai (animal welfare) meliputi bebas dari rasa lapar dan haus; sakit, cedera, dan penyakit; ketidaknyamanan, penganiayaan, dan penyalahgunaan; takut dan tertekan; dan mengekspresikan perilaku alami hewan yang diangkut.
Alat yang digunakan untuk mengangkut ternak ruminansia biasanya menggunakan truk atau pick up yang didesain aman dan nyaman bagi ternak dan pengemudi serta lingkungannya dengan memperhatikan prinsip kesejahteraan hewan. Prinsip kesejahteraan hewan untuk alat angkut meliputi:
- Aman bagi ternak dan menghindarkan ternak dari kemungkinan cedera/mengganggu keselamatan ternak;
- Alat pengangkutan disesuaikan dengan kebutuhan ternak, jenis dan ukuran ternak, serta terlindung dari gangguan cuaca (panas/hujan);
- Tidak terdapat tonjolan benda yang membahayakan (misalnya: paku, kayu dan besi sejenisnya) yang dapat berbahaya bagi ternak;
- Memiliki ventilasi untuk pertukaran udara namun dapat mencegah anggota badan hewan keluar dari alat angkut;
- Penerangan dan ventilasi alat pengangkutan cukup dan tidak mengganggu ternak yang diangkut. Pemberian lampu tambahan diperlukan untuk mengamati hewan saat pengangkutan dalam kondisi gelap/malam hari dan penting saat loading/unloading.;
- Bagian alas kendaraan didesain kering terhadap urine dan feses, memiliki drainase lancar, dan tidak berlubang yang menyebabkan kaki terperosok;
- Bagian atas dapat di lengkapi tali jaring-jaring menghindari ternak loncat/kabur;
- Kendaraan memiliki redaman yang baik terhadap jalan berlubang/saat terjadi goncangan;
- Penempatan saluran gas buang pada mobil tidak mencemari/mengarah ke tempat hewan;
- Konstruksi mobil mudah dibersihkan serta melindungi hewan dari suhu ekstrim, kelembaban ekstrim, hujan, terik matahari, dan angin;
- Memiliki pintu yang mencukupi untuk loading/unloading hewan;
- Kendaraan dilengkapi nama perusahaan/pemilik, label angkutan hewan hidup, kartu identitas pengemudi, alat pemantul cahaya bagian samping dan belakang mobil, kotak obat lengkap dengan isinya, dan alat pemadam kebakaran.
Desain alat angkut dengan memperhatikan prinsip kesejahteraan hewan ini diharapkan dapat menjadi panduan secara nasional, implementatif diterapkan dilapangan dalam pengangkutan ternak dengan memperhatikan aspek kesejahteraan hewan.(BEWE2023)
Sumber: Pedoman Kesejahteraan Hewan Dalam Pengangkutan Hewan/ Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner. https://repository.pertanian.go.id/handle/123456789/15556