Produk tanaman gambir yang cukup dikenal dalam perdagangan ialah sejenis getah yang dikeringkan, berasal dari ekstrak rebusan daun dan ranting yang telah melalui proses perebusan, pengepresan, pengendapan, pencetakan, dan pengeringan. Di Indonesia, tanaman gambir banyak ditemui di Pulau Sumatera, terutama di Sumatera Barat, selain di Aceh, Sumatera Selatan, Riau, dan Sumatera Utara.
Tanaman gambir mengandung senyawa polifenol yang cukup tinggi, sama seperti senyawa yang terdapat dalam daun teh (Camelia. sinensis). Banyak hasil penelitian menunjukkan bahwa senyawa polifenol bersifat sebagai antioksidan yang bermanfaat dalam mengobati penyakit ataupun menangkap radikal bebas yang terbentuk di dalam tubuh.
Daun gambir mengandung senyawa kimia yang cukup penting, antara lain triterpen, flavonoid (terutama gambiriin), katekin (sampai 51%), zat penyamak (22-50%), kumarin, dan sejumlah alkaloid seperti gambir tanin dan turunan dihidro- dan okso-nya. Di Indonesia, gambir umumnya digunakan untuk campuran makan sirih. Kegunaan yang lebih penting ialah sebagai bahan penyamak kulit dan pewarna.
Teh daun gambir dibuat melalui dua tahapan proses untuk memperoleh teh sesuai dengan formula yang diinginkan, yaitu pengolahan daun gambir menjadi daun gambir kering dan pembuatan teh dari daun gambir kering. Hasil penelitian BB Pascapanenmenunjukkan dalam seduhan teh gambir 200 ml terkandung senyawa fenolat 1,14%, pada seduhan 150 ml 1,26%, dan dalam seduhan 100 ml mengandung senyawa fenolat 1,48%
Informasi ini merupakan salah satu artikel yang tercantum dalam Warta Penelitian dan Pengembangan Pertanian >> Vol.36 No.5 Th. 2014 yang dapat dilihat di sini.