Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Kementerian Pertanian, PUSTAKA telah menyelenggarakan Sosialisasi SPI pada tanggal 14 April 2015. Kegiatan ini ditujukan untuk memberikan pengertian kepada seluruh Pegawai PUSTAKA mengenai SPI dan implementasinya.
Sosialisasi yang dilaksanakan di ruang rapat lantai 7 gedung A PUSTAKA ini diikuti oleh 70 orang pegawai PUSTAKA dan dibuka oleh Ir. Gayatri K. Rana, MSc., Kepala PUSTAKA. Dalam sambutannya, dinyatakan bahwa PUSTAKA mengagendakan kegiatan ini setiap tahunnya sebagai pembekalan dalam penggunaan anggaran dan pelaksanaan program dan kegiatan. Kegiatan SPI akan diadakan dua kali. Pertama adalah sosialisasi SPI dengan narasumber dari Tim SPI Kementan. Sedangkan agenda kedua akan mengundang narasumber dari Inspektur 3 untuk pendampingan. Hal ini penting mengingat tahun ini PUSTAKA mendapat kegiatan tambahan sebagai koordinator pembangunan Taman Sains dan Teknologi Pertanian. Kepala PUSTAKA mengharapkan melalui kegiatan ini dapat disusun juknis dan pedum yang lebih friendly dan applicable.
Hadir sebagai narasumber adalah Dr. Heni Nugraha, SE, MM. Narasumber mengapresiasi PUSTAKA sebagai instansi pertama lingkup Kementan yang melaksanakan sosialisasi SPI pada tahun 2015. Ini menunjukkan keseriusan dan perhatian yang lebih dari PUSTAKA terhadap pelaksanaan SPI. Selanjutnya diungkapkan seluk beluk SPI merupakan sistem yang wajib diterapkan oleh seluruh institusi pemerintah termasuk PUSTAKA menuju tata pemerintahan yang baik (good governance). SPI juga berfungsi sebagai sistem peringatan dini (early warning system).
Sosialisasi dilanjutkan dengan penyusunan petunjuk teknis SPI kegiatan PUSTAKA tahun 2015 diikuti oleh 27 orang Penanggung Jawab Kegiatan, Koordinator Pelaksana Kegiatan, dan Satlak PI. Melalui kegiatan ini telah selesaikan 21 petunjuk teknis SPI kegiatan tahun 2015.