Pada hari Selasa, 18 Juli 2023, Pusat Standardisasi Instrumen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PSI-PKH) berkolaborasi dengan Pusat Perpustakaan dan Literasi Pertanian (PUSTAKA) menggelar acara sharing experience dan bimbingan teknis pra akreditasi perpustakaan.
Acara yang berlangsung di Ruang Calliandra, PSI-PKH Bogor ini dihadiri oleh 130 peserta yang hadir daring dan luring dan dibuka secara resmi oleh Agus Susanto Kepala Pusat PSI-PKH. Dalam sambutannya beliau menyatakan bahwa acara bimbingan teknis pra akreditasi merupakan bentuk komitmen PSI-PKH dalam meningkatkan kualitas pengelolaan perpustakaan.
Sementara itu Kepala Pusat PUSTAKA Muchlis dalam arahannya menyampaikan bahwa perpustakaan di lingkup Kementerian Pertanian agar dapat meningkatkan kualitas layanan perpustakaan dan menyelenggarakan pengelolaan perpustakaan sesuai dengan standar. Sehingga indeks kepuasan pengguna di masing-masing institusinya meningkat, yang menunjukkan tercapainya indikator kinerja perpustakaan.
Sebelum pemaparan narasumber, Pringgo Pandu Kusumo pustakawan PSI-PKH mengawali dengan berbagi pengalaman pada saat melakukan akreditasi perpustakaan. Menurut Pandu, beberapa hal penting yang perlu dipersiapkan dalam akreditasi perpustakaan yaitu mempelajari borang dan menyamakan bukti fisik, membentuk tim kecil untuk mengerjakan borang, dan secara bertahap mengisi borang dengan langsung berkonsultasi dengan PUSTAKA selaku instansi pembina serta pustakawan lain yang perpustakaannya sudah melakukan akreditasi.
Narasumber utama pada bimbingan teknis adalah Mujiani yang merupakan Pustakawan Utama dari Perpustakaan Nasional RI. Beliau menjelaskan pentingnya Akreditasi Perpustakaan. Penyelenggaraan perpustakaan harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Perpustakaan Nasional melalui Standar Nasional Perpustakaan (SNP) dan mengikuti akreditasi perpustakaan.
Tujuan akreditasi perpustakaan yaitu untuk meningkatkan kepercayaan perpustakaan dan menjamin konsistensi kualitas pengelolaan perpustakaan. Di samping itu dengan akreditasi perpustakaan terjadi proses pengakuan formal oleh lembaga akreditasi perpustakaan nasional yang menyatakan bahwa perpustakaan telah memenuhi persyaratan minimal untuk melakukan kegiatan pengelolaan perpustakaan.
Manfaat dari mengikuti akreditasi perpustakaan antara lain: memberikan motivasi pengelola perpustakaan untuk membangun perpustakaan ke jenjang yang lebih baik dan lebih professional, mengangkat citra perpustakaan baik secara eksternal maupun internal, meningkatkan pengakuan masyarakat terhadap kinerja perpustakaan, dan memberikan wahana strategis perpustakaan dalam memperjuangkan anggaran.
Akreditasi untuk perpustakaan khusus mengacu kepada peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia nomor 7 tahun 2022 tentang standar nasional perpustakaan khusus. Instrumen akreditasi perpustakaan terdiri dari 9 komponen. Namun demikian pada bimbingan teknis kali ini narasumber menjelaskan dua komponen utama pada instrumen akreditasi yaitu: komponen koleksi dan komponen sarana dan prasarana. Untuk 7 komponen lain akan dijelaskan pada bimbingan teknis tahap selanjutnya di kesempatan lain.
Mujiani juga menyarankan setiap perpustakaan yang ingin melakukan akreditasi untuk melakukan self assessment terlebih dahulu dan memperbaiki kekurangan yang ada di borang. Setelah lengkap, perpustakaan dapat mendaftar ke Direktorat Standardisasi dan Akreditasi Perpustakaan Perpusnas RI melalui aplikasi Sistem Penilaian Akreditasi Perpustakaan Indonesia (SiPAPI).
Dengan adanya acara ini, diharapkan pengelola perpustakaan dapat memperoleh panduan dan pengetahuan yang tepat dalam melaksanakan akreditasi perpustakaan serta meningkatkan kualitas pengelolaan perpustakaan secara keseluruhan.(LS)