Hari Senin, 25 April 2022, bertempat di Ruang Rapat PUSTAKA Lantai 2C telah dilakukan penilaian akreditasi perpustakaan oleh asesor. Kegiatan penilaian akreditasi dilaksanakan selama dua hari (25-26 April 2022). Hari pertama penilaian borang, dilanjutkan hari kedua visitasi ke perpustakaan yang dinilai.
Kegiatan penilaian akreditasi ini merupakan inisiasi Pusat Perpustakaan dan Penyebaran Teknologi Pertanian(PUSTAKA) bekerja sama dengan Perpustakaan Nasional (PERPUSNAS). PUSTAKA melakukan pendampingan mulai dari persiapan penyusunan borang bagi enam komponen penilaian, meliputi kebijakan pengembangan koleksi, sarana prasarana, pelayanan perpustakaan, sumber daya manusia, dan faktor keunikan, serta penguat yang dituangkan dalam penyusunan borang. Di dalam UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, disebutkan perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka. Untuk itu, perpustakaan diharapkan memberikan layanan, minimal sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP).
Penerapan SNP membutuhkan sarana untuk melihat aspek-aspek penyelenggaraan perpustakaan sesuai dengan standar nasional perpustakaan atau tidak. Akreditasi memberikan jaminan kepada manajemen bahwa sistem pengelolaan mutu perpustakaan telah berjalan efektif dan mencapai tujuan yang telah direncanakan. Tujuan akreditasi sendiri adalah untuk pencapaian akuntabilitas dan pencapaian mutu pengelolaan perpustakaan. Sementara sasaran dari akreditasi adalah kepatuhan dan kesesuaian.
Gunawan, Kepala PUSTAKA, dalam sambutannya manyatakan bahwa akreditasi secara tidak langsung menuntut para pustakawan bekerja sesuai dengan standar perpustakaan yang telah ditetapkan oleh PERPUSNAS. Suatu perpustakaan harus mulai membiasakan bekerja dengan sistematik, berencana, dan berkelanjutan. Di mana pada hasil akhirnya akan membentuk budaya mutu suatu organisasi, dalam hal ini perpustakaan.
Hadir dalam penilaian akreditasi, Direktur Akreditasi dan Standarisasi PERPUSNAS, Supriyanto, beserta dua orang asesor untuk menilai borang akreditasi.
Ada lima perpustakaan lingkup Kementerian Pertanian yang diakreditasi, yaitu perpustakaan Sekretariat Jenderal, Badan Pengembangan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Pertanian, Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, Balai Besar Pengembangan Mekanisasi Pertanian, serta Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat. Sedangkan reakreditasi dilakukan terhadap perpustakaan Balai Besar Penelitian Veteriner.