Kopi merupakan tanaman penyegar yang dapat diolah menjadi minuman favorit masyarakat. berkembangnya pengolahan kopi baik skala kecil atau skala industri tentunya akan menghasilkan hasil sampingan dari pengolahan kopi salah satunya adalah limbah kulit kopi yang bisa dimanfaatkan salah satunya menjadi alternative pakan ternak. Kandungan dalam kulit kopi sendiri memiliki kandungan nutrisi sebagai berikut CP 9,94 %, SK 18,17 %, Lemak 1,97 %, Abu 11,28 %, Ca 0,68 %, P 0,20 %, GE 3306 Kkal dan TDN 50,6 % (Budiari, 2009).
pengolahannya limbah kulit kopi difermentasi terlebih dahulu untuk meningkatkan kandungan nutrisinya. Fermentasi kulit kopi biasanya menggunakan larutan Aspergillus Niger. Cara pembuatannya adalah campurkan air dengan gula pasir, NPK, Urea, dan Aspergillus Niger kemudian campuran tersebut di inkubasi dan diaerasi selama 24-36 jam dan larutan tersebut siap digunakan. Kemudian limbah kulit kopi dicampur dengan larutan tersebut dengan membuat lapisan-lapisan campuran tersebut dan letakkan di tempat yang teduh dari hujan dan sinar matahari langsung. Kemudian diamkan selama 5-6 hari untuk proses fermentasi dan setelah 5-6 hari limbah kulit kopi yang telah terfermentasi dikeringkan kemudian giling sesuai kebutuhan dan limbah kulit kopi terfermentasi siap digunakan sebagai pakan ternak.
Link Terkait
https://www.pertanian.go.id/home/?show=news&act=view&id=3198