Padi Adan adalah padi lokal yang dibudidayakan petani etnis Dayak di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur (sekarang Kalimantan Utara). Sebagian besar penduduk di daerah ini mengandalkan pendapatan dari usaha tani padi lokal Adan dan beternak kerbau. Petani membiarkan kerbau mencari pakan di sawah setelah panen. Enam bulan kemudian, tanah sawah seakan telah terolah melalui injakan kerbau dan sekaligus mendapat bahan organik dari kotorannya. Petani memanfaatkan tanah yang subur ini untuk menanam padi, tanpa tambahan pupuk buatan.
Umur padi lokal Adan yang hampir enam bulan sehingga petani hanya bisa mananamnya satu kali setahun. Tetapi kini dapat diperpendek melalui aplikasi teknik bioteknologi. Mutasi sinar gama dapat memperpendek umur berbunga padi Adan 1-2 bulan dibanding tetuanya. Padi Adan telah berbunga pada umur 95 hari setelah tabur, sementara tetua padi Adan setelah 6 bulan belum berbunga. Pada varietas Ciherang, aplikasi teknis MAB dapat mempercepat waktu berbunga 1-2 minggu dibanding tanaman induknya tanpa mengurangi hasil.