Deskripsi Buku
Judul: Rencana Kontingensi Lumpy Skin Disease (LSD) 2022
Penerbit: Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan
Tahun Terbit: 2022
Jumlah Halaman: 35 halaman
Link akses: http://repository.pertanian.go.id/handle/123456789/15724
Resensi Buku
Rencana kontingensi penyakit adalah instrumen penting bagi suatu negara atau wilayah negara yang dipersiapkan dalam menghadapi situasi keadaan darurat (disease emergency). Darurat penyakit hewan (animal disease emergency) adalah terjadinya epidemi penyakit yang sangat menular atau penyakit baru muncul (emerging diseases) dan memiliki potensi menyebar sangat cepat, tanpa memperhatikan batas-batas negara. Hal ini menyebabkan dampak sosio-ekonomi yang serius bahkan bisa menimbulkan konsekuensi kesehatan masyarakat.
Lumpy skin disease (LSD) merupakan salah satu penyakit lintas batas (transboundary disease) yang berbahaya dikarenakan penyebarannya yang terus terjadi di dunia. Penyebab penyakit yang menyerang sapi dan kerbau ini adalah virus famili poxviridae yang menyebabkan lesi/kerusakan pada kulit dan dapat menyebabkan kematian akibat infeksi sekunder. Vektor mekanik pembawa virus penyakit ini adalah serangga penghisap darah, seperti nyamuk dan lalat, sehingga rentan berdampak pada peternak rakyat. Karena hal tersebut maka pelaksanaan kesiagaan darurat veteriner serta penerapan kewaspadaan dini, khususnya terhadap penyakit eksotik LSD, menjadi sangat penting dan menjadi keharusan. Buku pedoman Rencana Kontingensi LSD ini telah disesuaikan dengan kondisi dan situasi serta tindakan/kegiatan sebagai upaya Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan dalam pencegahan dan penanggulangan penyakit LSD di Indonesia.
Bagian 2 buku ini membahas deskripsi umum LSD antara lain pengenalan LSD/karakter utama untuk mengenali LSD, kerugian ekonomi yang ditimbulkan, juga epidemiologi yaitu inang dan penularannya, sumber virus dan vektor artropoda diantaranya nyamuk, lalat, serangga kecil juga caplak (sejenis kutu pada hewan dan penghisap darah). Lebih lanjut dijelaskan distribusi geografis LSD saat ini dan kejadian di seluruh dunia juga situasi LSD di Asia Tenggara (2020- sekarang), juga penilaian risiko LSD di Indonesia.
Pada bagian 3 secara ringkas diuraikan diagnosis klinis, diagnosis deferensial dan diagnosis laboratorium. Selain itu definisi kasus LSD yang telah ditetapkan dalam tiga definisi kasus. Dalam bagian 4 dijelaskan dukungan perundang-undangan yaitu legislasi yang sudah ada dan legislasi tambahan yang masih diperlukan. Bagian 5 mengetengahkan kebijakan dan strategi pengendalian LSD, sementara pada bagian 6 dijelaskan rantai intruksi dalam situasi darurat untuk mengambil keputusan yang cepat dan efektif agar penanganan wabah ini bisa terkendali dengan baik. Pada prinsipnya pada saat wabah terjadi harus ada: 1. Tim Kesiapsiagaan Darurat dan Respons Nasional; 2. Tim Kesiapsiagaan Darurat dan Respons Provinsi; 3. Tim Kesiapsiagaan Darurat Kabupaten/Kota. Kebutuhan dana diperlukan ketika ada serangan awal wabah LSD, pendanaan darurat perlu dialokasikan dari sumber-sumber resmi yang dapat ditentukan sebagai berikut: biaya personil, biaya pertemuan, transportasi, peralatan dan sebagainya dibahas dalam bab terakhir buku ini. Kemudian panduan dalam menangani LSD ini dibuat ringkas dalam lampiran pada bagian akhir buku.
Buku Pedoman Rencana Kontingensi LSD ini disajikan secara ringkas sistematis dan layak sebagai tambahan referensi, dan sebagai pedoman bagi yang berkepentingan dan sekaligus apresiasi kepada penyusun. Dengan hadirnya buku ini akan menambah khasanah keilmuan utamanya di bidang kesehatan hewan dan mendukung upaya mempertahankan dan mengendalikan LSD di Indonesia. (DA’2022)