Kuda salah satu hewan yang sering dipakai manusia sebagai hewan yang membantu aktifitasnya. Acapkali kuda dimanfaatkan dalam berbagai sektor kehidupan seperti angkutan umum, angkutan barang, pariwisata, pangan dan keperluan jasa lainnya. Karena begitu banyaknya peran kuda dalam berbagai aspek kehidupan manusia terkadang hal ini membuat lalai, tidak memahami bahkan sengaja tidak memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan kuda tersebut khususnya pada hewan pekerja
Di Indonesia dan beberapa Negara kawasan Asia Pasifik seperti Kamboja, Pakistan, Nepal, kasus penganiayaan dan penyimpangan perlakuan terhadap kuda pekerja sering terjadi baik itu terdokumentasi ataupun tidak. Kejadian yang terdokumentasi bahkan sering menjadi viral di media masa sehingga menjadi perhatian berbagai pihak. Oleh karena semakin seringnya perlakuan yang tidak memperhatikan kesejahteraan hewan bagi pemilik dan pemakai jasa kuda di seluruh dunia, hal ini menjadi fokus pembahasan pada pelaksanaan workshop fokal poin kesejahteraan hewan (World Organization for Animal Health) se-Asia Pasifik di Bali pada tanggal 6-8 Maret 2019 yang lalu.
Pemerintah Indonesia ternyata juga sudah memiliki regulasi sebagai payung hukum yang melindungi kesejahteraan hewan khususnya kuda pekerja. Regulasi yang dibuat pemerintah saat ini adalah UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP (Pasal 336-339) dan pasal 370 yang akan diberlakukan di tahun 2026.
Pentingnya kesadaran dan pengetahuan masyarakat dalam hal memperlakukan hewan pekerja seperti kuda ini membuat penulis Syamsul Ma’arif, Hastho Yuliatno dan kawan-kawan menulis buku dan melahirkannya dalam sebuah judul Panduan Kesejahteraan Hewan Pada Kuda Pekerja yang diterbitkan oleh Pertanian Press. Syamsul Ma’Arif yang juga sebagai Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian dalam sambutan beliau pada tulisannya” bahwa perlunya kerjasama Pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat (termasuk LSM) secara bersama-sama dalam mewujudkan perbaikan kesejahteraan kuda pekerja” tegasnya.
Salah satu hal yang dipertegas dalam tulisan Syamsul dan kawan-kawan adalah untuk menerapkan kesejahteraan kuda pekerja sangat perlu memahami hal-hal seperti indikator kesejahteraan kuda pekerja, praktik penanganan kuda, kebutuhan pakan dan minum, perkandangan, kesehatan, cara pemindahan/pengangkutan kuda, perawatan, pengakhiran masa kerja kuda. Poin-poin inilah yang sangat perlu dipahami oleh pemilik kuda pekerja untuk mensejahterakan kudanya.
Berkaitan dengan penyakit kuda, dalam buku ini juga membahas penyakit yang sering muncul pada kuda dan cara mengatasinya, seperti penyakit Kolik (rasa sakit yang berlebihan pada saluran pencernaan) maka cara mengatasinya dengan memeberikan treatmen berupa UNSAID, laxative, terapi cairan, antasida, nasogastric tubing, trochariasi, dan operasi, Penyakit Laminitis (peradangan pada kuku sehingga tidak bisa berdiri secara normal) cara mengatasinya dengan memberikan obat analgesic untuk menghilangkan rasa sakit dan cara selanjutnya membuat pembuluh darah normal dengan pemberian sodium chloride, cara yang lain juga bisa dilakukan dengan pemberian antibiotic long acting. Kemudian untuk penyakit Tetanus ( luka pada kaki atau badan dan menimbulkan gelisah, seluruh badan kuda terasa kaku, berkeringat) cara mengatasinya menempatkan kuda pada kandang yang gelap dan menutup rapat kedua matanya, selanjutnya membersihkan luka dengan rivanol kemudian dicuci dengan H2O2 dan membiarkan luka tetap terbuka dan dilakukan setiap hari, kemudian memberikan terapi chlopromasin dosis 4-6 ampul/ekor/hari dan Procain Penicilin G dosis 5000-10.000 UI/KgBB/hari di ulang untuk 3-5 hari dan bila hal ini belum ada tanda-tanda kesembuhan, maka segera dibawa ke dokter hewan untuk diagnosa dan pengobatan yang lebih intensif. Terkadang hal yang kecil dan kurang sering mendapat perhatian seperti ini sangat jarang mengindahkannya baik pemakai kuda dan pemilik kuda sehingga sering menimbulkan ketidaknyamanan pada kuda saat melakukan aktivitasnya. Kuda pekerja juga sangat perlu perhatian dalam kesejahteraannya, meskipun hewan namun secara hitungan ekonomi, peran kuda juga sangat berkontribusi dalam menopang fiinansial si pemiliknya. (JO)