Urban farming (pertanian perkotaan) pada prinsipnya merupakan segala upaya yang dilakukan dalam pemanfaatan ruang atau lahan yang masih ada di perkotaan. Praktik pertanian perkotaan tidak membutuhkan lahan khusus dengan luasan yang besar., cukup memanfaatkan lahan atau ruang yang tidak terpakai, pekarangan, atau atap bahkan dinding rumah. Pertanian perkotaan mencakup praktik budi daya, pengolahan dan distribusi pangan di kota dan di sekitar kota. Metodebudi daya pertanian perkotaan dilakukan dengan vertikultur, hidroponik, akuaponik, aeroponik, tanaman buah dalam pot (tabulampot), dan lain-lain.
Hasil pertanian perkotaan selain untuk dipasarkan, juga menghasilkan produk makanan seperti sayuran dan buah segar untuk dapat dinikmati keluarga. Produk seperti sayur dan buah dari hasil berkebun sendiri tidak hanya dapat menambah gizi keluarga, namun juga lebih terjamin sehat karena bebas pestisida. Pertanian perkotaan umumnya menekankan pada aspek kualitas dan penggunaan bahan kimia yang minim.
Selain menambah nutrisi dan lebih sehat, produk sayur dan buah yang dihasilkan dari berkebun di rumah dapat menghemat pengeluaran keluarga.
Model sistem pertanian perkotaan berdasarkan pemanfaatan lahan/ruang terbuka:
- Pemanfaatan lahan pekarangan;
- Pembuatan kebun-kebun komunitas (dikelola kelompok dengan menggunakan fasilitas umum atau sosial yang biasanya disediakan oleh pengembang), “lahan tidur”, halaman sekolah, pinggir jalan, dan sebagainya;
- Pembuatan kebun atap (dapat memanfaatkan daur ulang limbah air, namun perlu memperhatikan kekuatan konstruksinya); dan
- Pembuatan kebun vertikal.
Sistem pertanian perkotaan dikelompokkan berdasarkan pemanfaatan lahan atau ruang terbuka, yaitu:
- Tanpa pekarangan: vertikultur, pot, polibag, tanaman gantung;
- Pekarangan sempit: vertikultur, pot, polibag, tanaman gantung;
- Pekarangan sedang: vertikultur, pot, polibag, tanaman gantung, tanam langsung, kolam ikan misalnya lele;
- Pekarangan luas: vertikultur, pot, polibag, tanaman gantung, tanam langsung, kolam ikan lele, ternak (unggas, kelinci, kambing, dan sebagainya).
Prinsip dasar model pertanian perkotaan, diantaranya (1) Hemat lahan, memperhatikan estetika; (2) Proses produksi yang bersih dan ramah lingkungan; (3) Komoditas bernilai ekonomi dan berdaya saing; dan (4) Dukungan inovasi teknologi maju.
Persyaratan dalam praktik pertanian perkotaan adalah sesuai tata ruang kota dan tata ruang wilayah, tidak merusak keindahan kota; tidak menimbulkan masalah sosial akibat penggunaan lahan; Tidak menggunakan input kimiawi yang berlebihan; dan tidak menerapkan cara budi daya yang mendorong terjadinya erosi dan degradasi lingkungan.
Pertanian perkotaan merupakan salah satu jawaban yang tepat atas tantangan pemenuhan kebutuhan pangan di perkotaan. Melalui pertanian perkotaan, ketersediaan bahan pangan untuk anggota keluarga dapat diperoleh. (EA’2023)
Sumber:
Buku Ajar Pertanian Perkotaan