Penanganan pascapanen sangat mempengaruhi mutu produk hasil pertanian sehingga perlu upaya untuk terus dapat mempertahankan keutuhan dan mutu hasil pertanian agar produk tetap segar sampai ke tangan konsumen. Penanganan pascapanen dengan panduan/pedoman penanganan pascapanen (Good Handling Practices) melalui sekolah lapang (SL) bisa dijadikan cara untuk meningkatkan pemahaman dalam penanganan pascapanen hortikultura sesuai Permentan No 22 Tahun 2021.
Kehilangan hasil panen merupakan masalah yang sering dihadapi petani hortikultura. Hal ini karena hortikultura termasuk produk pertanian yang cepat mengalami kerusakan akibat pengaruh fisik, kimiawi, dan mikrobiologi. Oleh karena itu komoditas hortikultura harus segera dilakukan penanganan pascapanen agar mutunya tetap terjaga dan memperkecil berbagai kemungkinan terjadinya kehilangan hasil yang berujung pada kerugian.
Dalam percepatan penerapan pascapanen yang baik di wilayah pengembangan produksi hortikultura, maka pendekatan yang dapat dilakukan adalah melalui kegiatan Penerapan Good Handling Practices (GHP) melalui metode Sekolah Lapang. GHP dilaksanakan dengan metode pembelajaran tentang penanganan pascapanen yang baik secara langsung di lapangan bagi petugas dan pelaku usaha melalui pendekatan partisipatif dengan merencanakan, mengerjakan, menemukan, memecahkan masalah sendiri berazaskan kemitraan antara pelatih, peserta secara bertahap dan berkesinambungan.
Tujuan GHP yaitu (1) menyiapkan pedoman dalam pelaksanaan Penerapan/SL GHP bagi petugas dan pelaku usaha hortikultura sesuai Permentan No. 22 Tahun 2021 tentang praktek hortikultura yang baik meliputi panen, penanganan pascapanen, dan bangsal pascapanen; serta (2) meningkatkan pemahaman petugas dan pelaku usaha tentang penanganan pascapanen hortikultura yang baik.Sasaran SL GHP yaitu petugas pusat/provinsi/kabupaten/kota dan pelaku usaha yang menangani jaminan mutu, khususnya penanganan pascapanen.
Prinsip SLGHP yaitu (1) Peserta belajar secara mandiri dengan melakukan praktek/ pengamatan di tempat pengelolaan pascapanen pada lokasi pembelajaran, (2) Peserta dapat mengungkapkan atau menggambarkan kondisi pengelolaan pascapanen komoditas yang telah diamati, (3) Peserta belajar menganalisis dan mendiskusikan gambaran tentang kondisi tersebut, (4) Peserta belajar menyimpulkan dan membuat keputusan tindakan pengelolaan pascapanen yang perlu dilakukan dan diujiterapkan dalam lokasi belajar maupun usahanya sendiri, dan (5) Peserta menerapkan hasil penerapan/SL GHP.
Operasionalisasi Sekolah Lapang GHP adalah sebagai berikut:
1. Identifikasi kebutuhan untuk menetapkan topik atau sub topik dengan uji ballot box dilaksanakan 2 kali yaitu awal dan akhir. Uji ballot box awal berguna untuk mengetahui tingkat pengetahuan peserta dan materi pelatihan, sedangkan uji ballot box akhir dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan penerapan GHP sudah diketahui oleh peserta. Hasil uji digunakan untuk menentukan materi SL GHP setelah berdiskusi antara pemandu dan peserta SL.
2. Melakukan/koordinasi dengan berbagai pihak terkait meliputi
(a) Perencanaan kegiatan dengan survei lapangan yang dilakukan oleh petugas propinsi/kabupaten/ kota, untuk
- Pendataan calon petani/calon lokasi (CP/CL)
- Perencanaan biaya SL GHP
- Penentuan waktu dan tempat penyelenggaraan
- Penentuan metode, materi, dan sarana SL GHP
(b) Pertemuan Persiapan dilaksanakan minimal 2 (dua) kali untuk membahas kesiapan kelompok dalam pelaksanaan SL GHP sesuai dengan perencanaan kegiatan. Materi meliputi: 1) Penjelasan kegiatan SL GHP 2) Pemilihan peserta SL GHP 3) Penentuan tempat dan waktu SL GHP, (3) Pendataan dan pemetaan, dan (4) Pemilihan materi Pemilihan materi dilakukan oleh peserta SL GHP dan dipandu oleh PL
(c) Pelaksanaan enerapan/SL GHP 1) Implementasi SL GHP sesuai jadwal dan materi yang dibuat.untuk identifikasi faktor pendukung (positif), (2) Pengamatan dan penggambaran hasil implementasi SL GHP di lapang dalam bentuk gambar/sketsa atau narasi ringkas, jelas, dan informatif yang selanjutnya menjadi bahan diskusi dalam subkelompok
- Melakukan Diskusi Kelompok mencakup hal yang berkembang sesuai kondisi pengamatan yang dilakukan selama kegiatan SL GHP.
- Melakukan Presentasi dan Diskusi setiap kelompok yang hasilnya disimpan sebagai bahan diskusi pertemuan berikutnya.
- Melaksanakan Dinamika Kelompok yang bertujuan untuk mempererat hubungan atau kerjasama antara peserta dan pemandu, menggali kreatifitas, menyegarkan suasana, memperlancar komunikasi, meningkatkan kemampuan dalam pemecahan masalah dan pengambilan keputusan secara berkelompok.
- Menyusun rangkuman pelaksanaan SL GHP untuk merangkum pelaksanaan SL GHP dari awal pertemuan sampai akhir pelaksanaan dan dipresentasikan pada acara temu lapang.
- Merencanakan Tindak Lanjut Kegiatan agar peserta dapat belajar dan terlatih memberikan respon pada setiap kegiatan yang telah dilakukan untuk mengembangkan cara berfikir dan memperoleh gagasan baru, sehingga pelaksanaan SL GHP akan berjalan dinamis.
- Melakukan Temu Lapang untuk mensosialisasikan dan mempresentasikan kegiatan SL GHP dari awal sampai dengan akhir. Peserta dapat juga mengundang petani lainnya yang belum mengikuti SL GHP.
Dengan adanya Good Handling Practices (GHP) melalui Metode Sekolah Lapang diharapkan dapat menjadi acuan pelaksanaan kegiatan penerapan GHP di tingkat Provinsi sehingga dapat mengawal kegiatan pascapanen di tingkat kabupaten/kota. (WD’2024)
Sumber Informasi:
Pedoman Pelaksanaan Penerapan Good Handling Practices (GHP) Komoditas
Hortikultura/ Direktorat Pengolahan Dan Pemasaran Hasil Hortikultura. 2022
https://repository.pertanian.go.id/handle/123456789/15788