Degradasi atau penurunan kualitas lahan merupakan isu global utama pada abad ke-20 dan masih menjadi isu penting dalam agenda internasional pada abad ke-21. Erosi tanah, kelangkaan air, energi, dan keanekaragaman hayati menjadi permasalahan lingkungan global sejalan dengan meningkatnya jumlah penduduk. Erosi tanah menyebabkan degradasi lahan karena dapat menurunkan kualitas tanah serta produktivitas alami lahan pertanian dan ekosistem hutan. Di Indonesia, laju erosi tanah pada lahan pertanian dengan lereng 3?30% tergolong tinggi, berkisar antara 60-62,5 t/ha/tahun, padahal banyak lahan pertanian yang berlereng lebih dari 15%, bahkan lebih dari 100% sehingga erosi tanah tergolong sangat tinggi.
Konservasi tanah dan air mengarah kepada terciptanya sistem pertanian berkelanjutan yang didukung oleh teknologi dan kelembagaan serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan melestarikan sumber daya lahan serta lingkungan. Upaya untuk mengurangi degradasi lahan dapat dilakukan melalui: 1) penerapan pola usaha tani konservasi seperti agroforestri, tumpang sari, dan pertanian terpadu, 2) penerapan pola pertanian organik ramah lingkungan, dan 3) peningkatan peran serta kelembagaan petani.
Koordinasi di antara para pemangku kepentingan dan instansi terkait diperlukan untuk pengembangan teknologi konservasi tanah dan air dalam sistem usaha tani yang berkelanjutan.
Artikel ini dimuat pada Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pertanian --> Vol.32 No.3 Th. 2013. Jurnal tersebut dapat diakses secara gratis di situs web Pustaka. [mf/ebe]