Pertanian maju, mandiri, modern sebagai tagline dari Kementerian Pertanian (Kementan) dapat terwujud dengan peran dari berbagai pihak. Pusat Perpustakaan dan Penyebaran Teknologi Pertanian (PUSTAKA), sebagai bagian dari Kementan ikut mendukung pembangunan pertanian melalui pengelolaan perpustakaan dan penyebaran informasi pertanian.
Salah satu output dari kinerja PUSTAKA yaitu diterbitkannya materi informasi teknologi pertanian baik dalam bentuk tercetak maupun elektronik berupa buku, buklet, leaflet, dan CD dan dapat diakses online melalui repository.pertanian.go.id. Salah satu upaya pengelolaannya yaitu dengan dikirimkan ke instansi/lembaga yang membutuhkan informasi pertanian. Pada Rabu 10 Maret 2021, Tim PUSTAKA menyampaikan materi informasi pertanian ke Univeristas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI).
Ifan Muttaqien,S.P.,MIT mewakili PUSTAKA menyampaikan beberapa sumber informasi pertanian dari PUSTAKA disebarkan dalam lingkup nasional. “PUSTAKA berharap mendapatkan imbal balik berupa laporan pemanfaatan materi informasi pertanian yang telah diberikan secara berkala setiap tahun” kata Ifan. Selain itu, Ifan juga menyampaikan bahwa PUSTAKA memiliki 4 lokasi yaitu kantor PUSTAKA, museum tanah dan pertanian, perpustakaan pertanian dan pengetahuan digital, dan taman baca yang semuanya disediakan dan bisa diakses untuk umum untuk mendapatkan informasi tersebut.
Dari pihak UMMI yang diwakili Wakil Rektor Bidang Akademik, Kepala Perpustakaan, Fakultas Pertanian, dan Bagian Kerjasama menyampaikan apresiasi luar biasa atas kehadiran PUSTAKA menyampaikan materi informasi pertanian. “ Kedatangan PUSTAKA, seolah UMMI mendapatkan durian runtuh” ungkap Dr.Yani Sri Wahyuni, MP. selaku Wakil Rektor.
Mengetahui beragamnya sumber informasi dari PUSTAKA, pihak UMMI ingin melanjutkan kerjasama yang dikemas dalam MoU. Ada Tiga kerjasama yang ditawarkan pihak UMMI berkaitan dengan perpustakan, layanan museum, dan pemanfaatan informasi teknologi pertanian untuk mahasiswa, dosen dan civitas akademika yang lain. Kerjasama dapat berkembang ke hal lain yang diperlukan antara kedua belah pihak.
PUSTAKA dan UMMI sepakat akan menyusun draft MOU setelah pertemuan tersebut, untuk selanjutnya dapat disampaikan ke Rektor UMMI dan Kepala PUSTAKA. “Dari MoU yang dibuat nantinya dapat diturunkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mewadahi kebutuhan masing-masing pihak misalnya perpustakaan, fakultas pertanian, bagian kerjasama, dan lainnya” imbuh Yani.
Hal yang paling penting dari sebuah kerjasama adalah terealisasinya kegiatan untuk kepentingan kedua belah pihak. MoU tanpa adanya kegiatan hanya akan menjadi dokumentasi saja. Pihak PUSTAKA maupun UMMI akan mempersiapkan kegiatan sebagai wujud kerjasama ke depan. (Rep : Eni/ Editor : Shinta).