Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian Pertanian (Biro OK Kementan) menyelenggarakan acara sosialisasi penggunaan Aplikasi Sinergi. Aplikasi ini telah disosialiasikan sebelumnya kepada seluruh jajaran pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementan pada akhir tahun 2021.
Melalui Subkoordinatoor Tatalaksana, Biro OK Kementan, Danang, melakukan pemaparan via zoom meeting pada tanggal 17 Januari 2022. Acara sosialisasi dimulai pukul 11.45 WIB. Pemaparan materi aplikasi Sinergi diikuti oleh hampir seluruh Subkoordinator Kepegawaian di seluruh jajaran Kementan. Subkoordinator Kepegawaian Pusat Perpustakaan dan Penyebaran Teknologi Pertanian (PUSTAKA), Sigit Sayogya mengikuti acara sosialisasi tersebut. “Paparan sosialisasi ini akan disosialisasikan kembali dan diterapkan di PUSTAKA dalam waktu dekat,” ungkapnya.
Dalam sosialiasi itu, Danang memaparkan bahwa sesuai Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (SE BKN) No.1 Tahun 2022 nantinya koordinator dan subkoordinator tidak bisa menjadi pejabat penilai, namun hanya memberikan pertimbangan dalam penilaian pegawai. Selanjutnya administrasi kepegawaian tugas belajar Tahun 2021 hanya berdasarkan IPK (Permenpan No.8 Tahun 2021). Dalam masa transisi ini, output kinerja Tahun 2021 minimal berisi rekap output yang dihasilkan selama semester II Tahun 2021 dan komposisi Kelompok dan Subkelompok sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No.8 Tahun 2021.
Beberapa pertanyaan diajukan oleh para Subkoordinator Kepegawaian agar lebih memahami penggunaan aplikasi Sinergi. Semua pertanyaan dijawab secara jelas oleh Danang. Acara sosialisasi ditutup pada pukul 14.00 WIB, dengan harapan sosialisai aplikasi Sinergi yang diikuti oleh seluruh Subkoordinator Kepegawaian di jajaran Kementan akan diteruskan ke seluruh ASN di instansinya masing-masing. (Johannes).