Oleh : Sutarsyah (Pustakawan Madya, PUSTAKA)
Pustakawan sebagai seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan (UU No 43 tahun 2007)
Di masa pandemi covid 19 yang masih berlanjut, apa peran pustakawan sebagai pengelola jasa informasi di hari pustakawan hari ini? Tentunya pustakawan harus terus bergerak memberikan layanan terbaiknya dengan berbagai kegiatan mencerdaskan masyarakat. Berbagi literasi terkait informasi pencegahan dan pengobatan Covid-19 penting terus digaungkan sebagai bentuk penyadaran bahaya virus covid 19. Oleh karena itu buku ini menjadi penting untuk diinformasikan, silahkan download buku “Potensi tanaman rempah, obat dan atsiri menghadapi masa pandemi Covid-19”. Apabila ingin mengisi waktu dengan berkebun sebagai bentuk dari mengelola lahan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga, dapat dengan buku “Budidaya Sayuran di Pekarangan.” Untuk mengajak anak- anak berkebun dengan ceria saat libur sekolah dapat dengan buku “Ayo Membuat Kebun di Pekarangan”. Tentunya berkebun sebagai bentuk olah raga dan peningkatan imun keluarga.. silahkan semuanya dapat di akses melalui Repository Publikasi Kementerian Pertanian dengan tautan http://repository.pertanian.go.id.