Dalam kerangka implementasi Inpres No 3 tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government,PUSTAKA menyusun dokumen Rencana Induk Pengembangan e-Government PUSTAKA tahun 2011 – 2015. Manfaat yang diperoleh dari penyusunan dokumen ini antara lain:
- Adanya pedoman umum yang dapat dijadikan acuan dalam perencanaan, pengembangan dan implementasi e-Government
- Adanya tahapan yang jelas dalam mengembangkan komponen e-Government, dan
- Mempermudah proses integrasi, walaupun proses perencanaan dan pengembangannya dilakukan secara bertahap.
Informasi Rencana Induk Pengembangan e-Government PUSTAKA 2011 – 2015 berisi: (1) Urgensi e-government bagi lembaga pemerintah, (2) Kondisi existing pengembangan e-government di PUSTAKA dan permasalahan yang ada (3) Analisis hasil survei menggunakan metode SWOT dan analisa kesenjangan (Gap Analysis) yang membandingkan kondisi sekarang dengan kondisi ideal yang diharapkan, (4) Peta pengembangan dan strategi implementasi, yang terdiri atas: peta pengembangan secara umum dan strategi implementasi 3 aspek dari e-government, yaitu aspek infrastruktur dan jaringan, (2) aspek perangkat lunak dan aplikasi serta (3) aspek organisasi dan SDM.
Implementasi Rencana Induk Pengembangan e-Government PUSTAKA 2011 – 2015 dibagi dalam 3 tahap, yaitu tahap I atau tahap pembangunan, yang dilaksanakan pada tahun 2011 – 2012, tahap II atau tahap pengembangan, yang dilaksanakan pada tahun 2013-2014 serta tahap III atau tahap pemantapan, yang akan dilaksanakan pada pada tahun 2015. Dengan adanya Rencana Induk Pengembangan e-Government PUSTAKA 2011 – 2015 yang didukung oleh komitmen kuat dan pengawalan yang ketat dalam implementasinya, maka Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) akan menjadi ujung tombak bagi PUSTAKA dalam mencapai visinya sebagai lembaga terdepan dan terpercaya dalam layanan informasi IPTEK pertanian.