Era digital menuntut Pustakawan menjadi profesi yang bersentuhan langsung dengan dunia digital, banyak hal baru yang terjadi dan harus dikuasai. Untuk itulah Pusat Perpustakaan dan Penyebaran Teknologi Pertanian (PUSTAKA) menyelenggarakan kegiatan bertajuk Knowledge Sharing Perpustakaan yang mengangkat tema "Transformasi Peran Pustakawan di Era Digital" pada tanggal 19 Januari 2018.
Acara tersebut dibuka oleh Gayatri K Rana, Kepala PUSTAKA dan menghadirkan narasumber Vivit Wardah Rufaidah. Vivit mengatakan bahwa Fakta, dan data penetrasi internet menyatakan dari 262 juta penduduk Indonesia, 132,7 atau sekitar 51 % adalah pengguna internet, 106 atau sebesar 40 % adalah pengguna media sosial aktif. Peningkatan pengguna internet baik PC maupun handphone berbasis android menuntut pustakawan untuk akrab dengan teknologi, kedepan sudah tidak perlu lagi pengunjung datang ke perpustakaan yang memilki ruang besar dan fasilitas lengkap.
Pada era digital ini, peran pustakawan saat tidak hanya sebagai penjaga perpustakaan tetapi harus dapat berperan sebagai broker informasi yang mampu mengidentifikasi, mengatur dan mengemas informasi untuk dapat diakses secara elektronik yang dapat berhubungan langsung dengan sumber informasi digital. Sebagai agen perubahan (konseptor aplikasi teknologi) harus memiliki kemampuan bekerjasama dengan tim IT untuk dapat merancang dan mengevaluasi sistem yang akan memfasilitasi akses.
Pustakawan masa kini harus mampu menjadi fasilitator yang dapat mempermudah akses jaringan, berperan sebagai pendidik yang diharapkan dapat melatih pemustaka jika kesulitan dalam penggunaan internet: alat, mesin pencari, database online, katalog, jurnal elektronik; penggunaan instruksi berbasis web dan tutorial online. Selain itu juga harus mampu menjadi inovator yang dapat mengelola dan merancang layanan/produk baru perpustakaan yang mengacu pada pemustaka.
Lebih lanjut Vivit menjelaskan, Pustakawan harus mampu mengelola dan merancang halaman web, berperan sebagai manajer database, kolaborator, pembuat kebijakan yang dapat mengembangkan atau berpartisipasi dalam pengembangan kebijakan informasi untuk sebuah organisasi.
Ada dua kompetensi yang harus dimiliki pustakawan masa kini, kompetensi profesional yang meliputi pengetahuan khusus mengenai konten sumberdaya informasi, termasuk pula kemampuan untuk mengevaluasi dan menyaringnya secara kritis, pengetahuan subjek khusus yang tepat, kemampuan mengembangkan dan mengelola layanan informasi yang tepat dan mudah di akses mampu menyediakan instrusi dan fasilitas, menentukan kebutuhan informasi, kemampuan penggunaaan teknologi informasi, kemampuan mengkomunikasikan pentingnya layanan informasi bagi kalangan manajemen, mengevaluasi hasil penggunaan informasi secara kontinyu. Sedangkan kompetensi yang kedua adalah kompetensi personal seperti komitmen pelayanan prima, mencari tantangan dan melihat kesempatan baru, komunikasi efektif, kemampuan bekerjasama, jiwa kepemimpinan, mengetahui nilai dan jejaring dan soilidaritas professional, fleksible menghadapi perubahan.