Untuk terus meningkatkan kualitas layanannya, Pusat Perpustakaan dan Penyebaran Teknologi Pertanian (PUSTAKA) melaksanakan berbagai upaya. Salah satunya adalah dengan menggelar sosialisasi keterbukaan informasi publik pada 18 Desember 2019 di Main office PUSTAKA, Jl. Ir. Juanda No. 20 Bogor. Sosialisasi menghadirkan narasumber Tya Tirta Sari, tenaga ahli Komisi Informasi Pusat dan Wahyu Indarto perwakilan PPID Utama Kementerian Pertanian yang diikuti oleh seluruh pegawai PUSTAKA.
Pada kesempatan membuka kegiatan sosialisasi, Kepala PUSTAKA, Retno Sri Hartati Mulyandari sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi keterbukaan informasi publik. Ia mengungkapkan PUSTAKA ke depan diharapkan dapat menjadi satu lembaga penyelenggara layanan yang inovatif. Dengan adanya kegiatan ini, seluruh pegawai PUSTAKA mendapat pembelajaran bagaimana cara memberikan layanan prima kepada para pengguna termasuk menyediakan informasi yang layak atau siap dikonsumsi oleh masyarakat . Selanjutnya Retno berpesan kepada seluruh pegawai PUSTAKA agar dapat bereksplorasi tentang layanan inovatif dan kekinian serta bersama-sama menjadi insan penyebar informasi pertanian, sehingga PUSTAKA dapat menjadi lembaga publik yang terbuka.
Sementara itu Tya Tirta Sari mengungkapkan bahwa Komisi Informasi tidak hanya ada di pusat tetapi juga tersebar di seluruh propinsi. Komisi Informasi Pusat maupun yang tersebar di seluruh propinsi dapat dimintai asistensi oleh Badan Publik dalam melayani pemohon informasi sesuai dengan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. Selanjutnya Tya mengungkapkan PUSTAKA sebagai Badan Publik harus memiliki sarana pelayanan informasi. Ketika sarana itu sudah ada, ia berpesan agar tertib administrasi dalam memberikan informasi. Kemudian ia mengingatkan agar dibuat SOP layanan informasi agar memudahkan pemohon informasi.
Dalam kesempatan tersebut perwakilan dari PPID utama Wahyu Indarto menambahkan bahwa sebagai Badan Publik, Kementerian Pertanian sangat serius untuk menangani informasi publik terbukti dengan diwajibkannya seluruh eselon I dan II untuk mengalokasikan anggaran untuk PPID.
Lebih lanjut Wahyu menambahkan berkat kerjasama seluruh unit kerja akhirnya dapat membawa Kementerian Pertanian menjadi Badan Publik Informatif. “Ini merupakan capaian terbaik Kementerian Pertanian dalam kurun waktu dua tahun terakhir”, imbuhnya.