Dewasa ini perpustakaan telah menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dengan lembaga pendidikan. Berdasarkan pasal 1 Undang-undang No.43 tahun 2007 tentang Perpustakaan, dijelaskan bahwa perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian,informasi, dan rekreasi para pemustaka.
Dalam rangka meningkatkan minat baca dan tulis umumnya dan dunia pertanian khususnya dikalangan pelajar kota Bogor, dalam Hari Kunjungan Perpustakaan disediakan acara yang khusus bagi mereka berupa pengenalan ketrampilan mengumpulkan informasi, mengorganisasi dan memanfaatkan informasi.
Kunjungan pelajar kota Bogor selain pengenalan perpustakaan juga turut serta memeriahkan Hari Kunjung Perpustakaan dengan lomba gambar dan mewarnai serta dongeng untuk anak.
Turut memeriahkan Hari Kunjung Perpustakaan Sekolah Dasar yang ada di seputar PUSTAKA seperti SD Polisi 1-5, SD Pengadilan 1-3, SD Panaragan. Untuk siswa yang lebih dewasa, seperti SMP dan SMA dalam acara Hari Kunjung Perpustakaan ini disuguhi pemutaran film teknologi pertanian.
Berikut salah satu testimoni dari guru pendamping siswa SD