Jaminan kepastian hukum untuk peraturan di sektor Pertanian sangat penting untuk memperkuat pembangunan pertanian, sebagai salah satu upaya untuk mendukung kelancaran program pembangunan pertanian, Pusat Perpustakaan dan Literasi (PUSTAKA) menggelar kegiatan Bincang Literasi bertajuk “Evaluasi Peraturan Perundang-Undangan dan Studi Kebijakan Pertanian” pada 19 Agustus 2024.
Pada kesempatan tersebut, Ifan Muttaqien yang mewakili Kepala PUSTAKA mengungkap bahwa statistik pengunjung di website Pertanian Press dan frekuensi unduhan menunjukkan ketertarikan tinggi terhadap hasil terbitan Pertanian Press. Selanjutnya ifan menyoroti fokus bincang literasi pada Buku Panduan Evaluasi Peraturan Perundang-undangan Sektoral yang ditulis oleh tim dari Biro Hukum Kementerian Pertanian.
Selanjutnya, salah satu penulis Buku Panduan Evaluasi Peraturan Perundang-Undangan Sektoral, Novianto, memaparkan bahwa di dalam peratuan perundang-undangan ada lima variabel penting, yaitu kepatuhan, disharmoni pengaturan, kejelasan rumusan, dan ekonomi berkeadilan.
“Buku ini dirancang untuk memperhatikan kepentingan petani sebagai barometer dalam pengembangan peraturan sektor pertanian,” paparnya. “Evaluasi peraturan di Kementerian Pertanian bertujuan untuk memastikan relevansi dan dampak positif peraturan serta melakukan perbaikan atau penyederhanaan yang diperlukan,” tambahnya.
Novianto juga menguraikan tiga aspek evaluasi peraturan yang diperlukan untuk menentukan apakah suatu peraturan perlu direvisi atau tidak. Ketiga aspek tersebut adalah sangat mendesak, mendesak, dan tidak mendesak.
Kemudian Novianto juga mengungkap bahwa buku yang disusun berfungsi sebagai rekomendasi dan saran dalam penyusunan peraturan dan perundang-undangan di Kementerian Pertanian. Selanjutnya, ia menambahkan bahwa buku ini juga disusun berdasarkan pengalaman terbaik (best practice) Biro Hukum, Kementerian Pertanian
Dalam kegiatan tersebut hadir pula Sumedi, Analis Kebijakan PSEKP, Kementerian Pertanian. Sumedi mengungkap bahwa konsistensi hukum sangat penting untuk menghindari tumpang tindih peraturan dan memastikan tidak ada benturan dengan peraturan lainnya.
“Empat kriteria penting dalam menilai kebijakan publik, yaitu technical feasibility, economic/financial possibility, political viability, dan administrative operability,” ungkap Sumedi.
Sumedi juga membahas siklus kebijakan yang meliputi agenda setting, formulasi, adopsi, implementasi, dan evaluasi. Pentingnya mengukur kualitas kebijakan melalui analisis seperti naskah akademik, background paper, policy paper, policy brief, telaah staf, dan policy memo juga dibahas olehnya.
Bincang literasi kali ini dihadiri oleh 226 peserta. Para peserta terlihat sangat antusias. Nuning Argo Subekti, dari BSIP yang juga hadir dalam kegiatan ini. Ia mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan ini dan berharap agar kegiatan seperti ini dapat diselenggarakan secara rutin.