PUSTAKA mengirimkan tiga orang pustakawan untuk mengikuti Seminar Ikatan Pustakawan Indonesia. Seminar yang diselenggarakatan di Kota Bandung pada tanggal 11-13 Oktober 2016 tersebut mengambil tema �Pustakawan dan Media Sosial�. Perkembangan media sosial merupakan dampak dari pesatnya kemajuan teknologi informasi. Perpustakaan sebagai penyedia layanan informasi harus mampu mengikuti perkembangan teknologi sehingga bisa dengan mudah diakses layanannya oleh pemustaka.
Salah satu pemanfaatan teknologi informasi di perpustakaan yaitu dengan menggunakan media sosial untuk berbagai kepentingan perpustakaan. Media sosial merupakan alat, jasa dan komunikasi yang memfasilitasi hubungan antara orang satu dengan lainnya serta memiliki kepentingan atau ketertarikan yang sama. Christ Garret (chrisg.com).
Pada seminar tersebut beberapa hal yang disampaikan terkait media sosial antara lain : 1. Media sosial bisa dimanfaatkan untuk mempromosikan dan mensosialisasikan layanan perpustakaan dan lembaga induknya 2. Media sosial dapat dimanfaatkan sebagai sarana layanan perpustakaan 3. Media sosial dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan pemerintahan sebagai contoh pengelolaan Kota Bandung sebagai �smart city� 4. Literasi informasi menjadi bagian yang sangat penting dalam keluarga, apalagi dengan kehadiran media sosial.
Hasil dari seminar tersebut diantaranya bisa diadopsi untuk diterapkan di PUSTAKA. Untuk meningkatkan promosi layanan perpustakaan di PUSTAKA bisa memanfaatkan media sosial, misalnya facebook, instagram, whatshapp dan sebagainya. Hal ini menjadi hal yang cukup penting dilakukan karena pengguna layanan di PUSTAKA rata-rata berada di tempat yang jauh dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia sehingga media sosial akan menghemat waktu dan biaya dalam pencarian informasi. Pemanfaatan media sosial ini diharapkan bisa meningkatkan layanan perpustakaan