Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/8/2008 tentang Modul Pakta Integritas Departermen Pertanian, sebanyak 105 pegawai Pusat Perpustakaan dan Penyebaran Teknologi Pertanian telah menandatangani Pakta Intergritas. Penandatanganan Pakta Integritas dilaksanakan pada tanggal 18 November 2008 di Ruang Rapat Gedung A Lantai 7 PUSTAKA Bogor.
Dalam arahannya Kepala Pusat, Dr. Mei Rochjat D., MEd menyatakan bahwa penandatanganan Pakta Integritas merupakan bagian upaya percepatan pemberatasan dan pencegahan korupsi di lingkungan Departemen Pertanian. Pada arahannya dijelaskan Modul Pakta Integritas Departemen Pertanian, termasuk diantaranya peningkatan kinerja pegawai, disiplin pegawai, pelayanan prima, kesederhanaan dan upaya pencegahan tindak korupsi lainnya.