Limbah pertanian yang sudah tak terpakai memiliki nilai ekonomi rendah yang sebagian besar terdiri dari selulosa, memerlukan waktu 3-4 bulan untuk pengomposan. Waktu tersebut sangat tidak efektif jika petani menggunakan sistem pertanian intensif. Oleh karenanya petani sering hanya membakar sisa-sisa hasil produksi yang sebenarnya bisa diolah untuk dimanfaatkan. Sisa hasil produksi pertanian dapat diolah menjadi pakan, kompos, dan pupuk dengan sedikit sentuhan teknologi, salah satunya adalah dengan Mikroorganisme Lokal (MOL).
Mikroorganisme Lokal (MOL) merupakan produk yang dihasilkan dari proses fermentasi dari substrat/bahan tertentu yang diperbanyak dengan bahan alami mengandung karbohidrat (gula), protein, mineral, dan vitamin. Peran MOL adalah untuk mendegradasikan bahan-bahan seperti bahan organik untuk diproses menjadi kompos/pupuk organik, biourine (pupuk cair).
Limbah yang dapat digunakan dalam proses pembuatan MOL diantaranya adalah limbah rumah tangga yang berupa nasi basi, limbah buah, limbah sayur, dll. Limbah pertanian yang terdiri dari bonggol pisang, rebung bambu, kulit buah, dll serta limbah organik lain yang terdiri dari keong, limbah udang, dll