Menindaklanjuti MOU Kementerian Pertanian dengan Perpusnas RI, Pusat Perpustakaaan dan Penyebaran Teknologi Pertanian (PUSTAKA), Kementerian Pertanian (Kementan) kembali menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan, dan Direktorat Standarisasi dan Akreditasi Perpustakaan Nasional RI. Perjanjian Kerja sama ini sebagai acuan dalam meningkatkan hubungan kelembagaan dengan menyinergikan kewenangan serta memanfaatkan sumber daya sesuai kapasitas yang dimiliki masing-masing institusi, diantaranya dengan meningkatkan pengembangan, pemanfaatan dan optimalisasi koleksi perpustakaan dan pembinaan perpustakaan melalui standardisasi dan akreditasi dalam pengembangan lembaga dan pemenuhan kebutuhan informasi
Acara yang dilaksanakan pada Jumat, 24 September 2021 di Gedung PUSTAKA Jalan Ir. H. Juanda 20 Bogor dibuka oleh Kepala Biro Hukum Organisasi Kerja Sama dan Humas Perpusnas RI, Sri Margawaningsih yang dalam sambutannya mengingatkan kembali tujuh perjanjian kerja sama yang perlu segera diselesaikan. Sampai bulan September 2021, tiga perjanjian kerja sama telah ditandatangani secara resmi.
Abdul Basit, Kepala PUSTAKA dalam arahannya lebih menekankan pada prioritas kegiatan yang perlu segera ditindaklanjuti sesuai dengan butir yang sudah disepakati dalam perjanjian kerjasama. Kegiatan diharapkan lebih diarahkan pada dukungan PUSTAKA terhadap program Kementan dengan menyesuaikan dengan lima cara bertindak (CB) Kementan yaitu: (1) Peningkatkan kapasitas produksi melalui perluasan areal budidaya baru untuk komoditas strategis; (2) Diversifikasi pangan berbasis kearifan lokal melalui pemanfaatan pekarangan dan lahan marjinal; (3) Memperkuat cadangan pangan dan sistem logistik; (4) Mengembangkan pertanian modern; dan (5) Gerakan peningkatan ekspor komoditas pertanian.
Prioritas kegiatan kerja sama didukung oleh Emiyati, Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi yang akan mendukung dengan pengembangan koleksi disesuaikan kebutuhan informasi spesifik lokasi, koleksi digital yang lebih menjangkau ke wilayah terpencil, dan upaya menjembatani UK/UPT dalam penyerahan terbitan melalui interoperabilitas.
Sementara itu Supriyanto, Direktur Standardisasi dan Akreditasi memaparkan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan dengan PUSTAKA di antaranya yaitu: pemetaaan dengan relaksasi dan identifikasi perpustakaan, sosialisasi akreditasi dan standardisasi perpustakaan, workshop, dan pendampingan baik praakreditasi maupun akreditasi perpustakaan lingkup Kementan (Vivit Wardah).