Deskripsi Buku
Judul: Persyaratan Teknis Pembangunan Green House Sarana Budidaya Florikultura
Penulis: Siti Bibah Indrajati
Penerbit: Direktorat Buah dan Florikultura, Kementerian Pertanian
Tahun terbit: 2022
Jumlah halaman: 55 halaman
Link akses: http://repository.pertanian.go.id/handle/123456789/16402
Resensi Buku
Tanaman florikultura merupakan suatu kelompok jenis tanaman hias. Tanaman ini merupakan salah satu komoditas unggulan hortikultura yang mempunyai nilai ekonomi tinggi dan daya saing ketat dalam pasar global. Petani florikultura Indonesia pada umumnya masih melakukan proses budi daya secara tradisional, perawatan tanaman dilakukan secara manual dan sangat bergantung pada kondisi alam. Apabila terjadi sesuatu mengingat kondisi alam pada saat ini tidak mudah ditebak, maka proses budi daya dan pemeliharaan florikultura tersebut dapat terganggu. Dengan demikian kebutuhan akan teknologi modern dalam budi daya florikultura menjadi sangat penting untuk memenuhi produk florikultura yang berkualitas sekaligus mempertahankan produksi secara kontinu.
Salah satu metode pembudidayaan dengan pemanfaatan teknologi produksi adalah sistem green house. Green house atau disebut juga “Rumah Tanam” adalah sebuah bangunan konstruksi dengan struktur bersifat tembus cahaya yang berfungsi untuk menghindari dan memanipulasi kondisi lingkungan agar tercipta kondisi lingkungan yang dikehendaki dalam pemeliharaan tanaman atau budi daya tanaman untuk berkembang secara optimal.
Direktorat Buah dan Florikultura telah menyusun buku persyaratan teknis pembangunan green house sarana budi daya florikultura. Tujuanya untuk memberikan acuan dalam pengembangan kampung florikultura dengan menggunakan sistem budi daya green house dalam rangka meningkatkan produksi, produktivitas dan daya saing florikultura, sarana promosi serta agrowisata. Hal ini sebagai upaya komprehensif untuk membangun daya saing dan meningkatkan peran pertanian nasional dalam perekonomian global baik untuk memenuhi kebutuhan nasional maupun internasional dengan mengikuti dinamika permintaan pasar.
Dalam pendahuluan buku ini diinformasikan bahwa anggrek dan krisan merupakan sasaran utama dalam peningkatan produksi dan kualitas florikultura. Komoditas lainnya seperti mawar, melati, dracaena, sedap malam, tanaman hias daun dan bunga potong lainnya, serta tanaman pot dan lansekap terus dikembangkan sesuai preferensi pasar yang terus berkembang.
Dalam bab 2 dibahas tentang persyaratan pembangunan antara lain konsep green house, standar bangunan green house, syarat lokasi, temperatur dan kelembaban serta unsur lain yang harus diperhatikan seperti luas areal, topografi, iklim, ketersediaan air juga orientasi/arah. Bab 3 membahas tentang spesifikasi bangunan yaitu struktur green house, bentuk atap green house, pintu masuk, dan jenis green house berdasarkan materi kerangka yang digunakan. Selain itu model green house dan sarana pendukung green house seperti paranet yaitu bahan pembuat naungan dan pelindung tanaman yang berfungsi untuk mengurangi intensitas cahaya yang mengenai tanaman.
Dalam bab 4 dikemukakan gambar kerja green house di lima lokasi Pengembangan Kampung Florikultura anggrek, krisan dan mawar alokasi refokusing tahun 2021. Pada bab 5 dijelaskan tentang standar desain green house Direktorat Jenderal Hortikultura. Pembangunan green house di beberapa lokasi dilakukan dengan memperhitungkan standar desain baik ukuran maupun bentuk. Pemanfaatan green house digunakan untuk budi daya baik bunga potong maupun tanaman hias daun yang difasilitasi melalui Satker Pusat Direktorat Jenderal Hortikultura maupun satker daerah. Pelaksaan kegiatan yang terdiri atas ketentuan umum pembangunan green house dan mekanisme penyediaan fasilitas bantuan produksi green house diuraikan pada bab 6.
Buku ini dilengkapi dengan gambar yang secara teknis mempermudah dalam pemahaman dan layak untuk dijadikan tambahan referensi bagi masyarakat, khususnya berbagai pihak yang berkepentingan dalam rangka pembangunan green house pada Kampung Florikultura.(DA’22)