Permintaan terhadap benih Talas Beneng yang sangat tinggi dan terbitnya SK Kepmentan No.981/HK.540/C/10/2020 tanggal 13 Oktober 2020 yang menetapkan bahwa Talas Beneng menjadi varietas unggul nasional melatar belakangi buku peneribitan buku ini. Provinsi Banten memiliki jenis talas besar (Xanthosoma undipes K.Kock). Oleh masyarakat setempat talas tersebut diberi nama talas Beneng. Penamaan talas Beneng diawali pada tahun 2008, saat itu talas jenis ini mulai dimanfaatkan oleh masyarakat Juhut, Kecamatan Karang Tanjung Kabupaten Pandeglang sebagai sumber karbohidrat dan produk olahan tradisional lainnya. Istilah Beneng berawal dari morfologi talas yang memiliki umbi berukuran besar dan berwarna kuning (beuneur dan koneng dalam bahasa Sunda).
Untuk informasi lebih lanjut silakan akses Repository Publikasi Kementerian Pertanian pada tautan: http://repository.pertanian.go.id/handle/123456789/13850