Repositori pertanian merupakan suatu potret wajah Kementerian Pertanian (Kementan). Repositori menyimpan informasi pertanian untuk lebih mudah diakses penggunanya. Vivit Wardah Rufaidah (pustakawan madya) menyatakan hal tersebut saat menjadi moderator pada sesi materi Ifan Mutaqien (Koordinator Penyebaran Teknologi Pertanian) di acara Temu Teknis Pengembangan dan Pengelolaan Perpustakaan Kementan Tahun 2022 yang dilaksanakan pada 22-25 Februari 2022 di Hotel Horison Bhuavana, Ciawi Kabupaten Bogor.
Ifan mengulas Repositori dan E-Katalog pada kanal website perpustakaan Kementan serta teknik penyajiannya agar menjadi informasi yang mudah di akses oleh pengunjung. ”Dasar utama sebagai landasan kerja pada tim pengembang repositori adalah: UU No.43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, UU No.13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam serta Permentan No. 30 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Karya Cetak dan Karya Rekam Lingkup Kementerian Pertanian” tegasnya dihadapan para peserta Temu Teknis yang berjumlah 107 partisipan secara daring dan 63 secara luring.
Tujuan utama repositori adalah sebagai tempat penyimpanan konten digital, mengelola dan menyajikan konten publikasi Kementan menjadi bagian dari sebuah perpustakaan digital serta menjadi bagian dari e-deposit (serah simpan karya cetak dan karya rekam).
Pengembangan repositori Kementan didasarkan pada kebijakan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) tentang Repositori Nasional Pertanian. Pengembangan repositori yang dilakukan meliputi, standar metadata dan interoperabilitas, kerja sama perangkat lunak repositori, pengembangan aplikasi, serta pengembangan kapasitas server. Promosi melalui website dan media sosial juga dilakukan untuk memperkenalkan repositori lebih luas ke masyarakat. Ifan dalam paparannya menjelaskan kinerja repositori Kementan ditinjau dari jumlah artikel serta e-katalog yang telah diinput oleh masing masing UK/UPT.
Pada sesi diskusi, permasalahan terkait UU Hak cipta dan batasan artikel yang dapat diinput di repositori disampaikan oleh peserta. PUSTAKA akan berkoordinasi dengan Sekretaris Jenderal Kementan dan UK/UPT terkait untuk membuat regulasi dan meyeragamkan pemahaman ke semua lingkup kerja di Kementerian Pertanian. Ifan berharap regulasi ini segera keluar dan disosialisasikan kepada semua stakeholder di Kementan. DIharapkan UK/UPT segera berbenah untuk meningkatkan kinerja repositori. (JJ).