Kementerian Pertanian melalui Pusat Perpustakaan dan Penyebaran Teknologi Pertanian (PUSTAKA) sebagai instansi pembina perpustakaan lingkup Kementerian Pertanian, melakukan bimbingan kelengkapan akreditasi kepada perpustakaan PPMKP Ciawi pada 22 Oktober 2019. Bimbingan dilakukan oleh dua pustakawan PUSTAKA, Eka Kusmayadi dan Widaryono dengan materi terkait pengisian setiap instrumen beserta kelengkapan bukti fisik yang harus disiapkan sesuai dengan standar nasional perpustakaan.
Eka Kusmayadi mengungkapkan bahwa akreditasi perpustakaan dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan pengunjung terhadap kinerja dan menjamin kualitas perpustakaan. Akreditasi juga akan meningkatkan motivasi kepada pengelola perpustakaan terhadap kinerjanya.
Menurutnya akreditasi merupakan suatu proses penjaminan mutu yang didasarkan pada standar, kebijakan, dan prosedur. Akan ada pengakuan formal dari lembaga akreditasi sesuai standar nasional. “Akreditasi penting karena dapat memberikan jaminan sistem pengelolaan mutu perpustakaan yang efektif sesuai tujuan yang direncanakan.” Ungkap Eka.
Lebih lanjut Eka menyampaikan bahwa perpustakaan yang akan diakreditasi harus melalui beberapa tahapan. Indikator penilaiannya sangat banyak, ada enam standar nasional perpustakaan yang harus dipenuhi seperti koleksi, sarana prasarana, pelayanan perpustakaan, tenaga perpustakaan, penyelenggaraan dan pengelolaan, serta komponen penguat. Eka berharap dengan adanya pendampingan akreditasi ini, perpustakaan PPMKP Ciawi kedepannya mampu melakukan inovasi dan meningkatkan kualitas program dan layanan perpustakaan yang prima kepada para pemustaka.
“Rencananya dalam minggu ini borang sudah lengkap dan akan segera dikirimkan ke Perpustakaan Nasional RI. Pada akhir bulan Nopember tim akreditasi dari Perpustakaan Nasional akan melakukan visitasi ke Perpustakaan PPMKP Ciawi untuk penilaian akreditasi.” Jelas Eka.
Kementerian Pertanian melalui Pusat Perpustakaan dan Penyebaran Teknologi Pertanian (PUSTAKA) sebagai instansi pembina perpustakaan lingkup Kementerian Pertanian, melakukan bimbingan kelengkapan akreditasi kepada perpustakaan PPMKP Ciawi pada 22 Oktober 2019. Bimbingan dilakukan oleh dua pustakawan PUSTAKA, Eka Kusmayadi dan Widaryono dengan materi terkait pengisian setiap instrumen beserta kelengkapan bukti fisik yang harus disiapkan sesuai dengan standar nasional perpustakaan.
Eka Kusmayadi mengungkapkan bahwa akreditasi perpustakaan dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan pengunjung terhadap kinerja dan menjamin kualitas perpustakaan. Akreditasi juga akan meningkatkan motivasi kepada pengelola perpustakaan terhadap kinerjanya.
Menurutnya akreditasi merupakan suatu proses penjaminan mutu yang didasarkan pada standar, kebijakan, dan prosedur. Akan ada pengakuan formal dari lembaga akreditasi sesuai standar nasional. “Akreditasi penting karena dapat memberikan jaminan sistem pengelolaan mutu perpustakaan yang efektif sesuai tujuan yang direncanakan.” Ungkap Eka.
Lebih lanjut Eka menyampaikan bahwa perpustakaan yang akan diakreditasi harus melalui beberapa tahapan. Indikator penilaiannya sangat banyak, ada enam standar nasional perpustakaan yang harus dipenuhi seperti koleksi, sarana prasarana, pelayanan perpustakaan, tenaga perpustakaan, penyelenggaraan dan pengelolaan, serta komponen penguat. Eka berharap dengan adanya pendampingan akreditasi ini, perpustakaan PPMKP Ciawi kedepannya mampu melakukan inovasi dan meningkatkan kualitas program dan layanan perpustakaan yang prima kepada para pemustaka.
“Rencananya dalam minggu ini borang sudah lengkap dan akan segera dikirimkan ke Perpustakaan Nasional RI. Pada akhir bulan Nopember tim akreditasi dari Perpustakaan Nasional akan melakukan visitasi ke Perpustakaan PPMKP Ciawi untuk penilaian akreditasi.” Jelas Eka.