Indonesia memiliki potensi besar menggunakan dan mengekspor sumber bioenergi khususnya kelapa sawit. Saat ini tren penggunaan lahan dan perubahan penggunaan lahan sudah memenuhi kriteria pengurangan emisi gas sebagaimana ditetapkan oleh AS dan pasar Uni Eropa. Namun demikian, agar peluang memenuhi standar tersebut lebih besar, pengembangan areal tanam kelapa sawit baru harus diprioritaskan di lahan cadangan karbon rendah seperti semak dan alang-alang dan menghindari konversi hutan dan lahan gambut untuk perkebunan baru.
Perluasan areal kelapa sawit perlu dikontrol sedemikian rupa sehingga seimbang dengan pengembangan tanaman lainnya, khususnya tanaman pangan, agar swasembada pangan dan kedaulatan pangan di Indonesia tetap terpenuhi. Upaya peningkatan produksi minyak sawit harus fokus pada intensifikasi dan peningkatan produktifitas, terutama pada perkebunan rakyat. Hal ini akan menyebabkan dampak minimal terhadap konversi bidang komoditi dan hutan lainnya, memberikan kontribusi pada penurunan emisi gas rumah kaca dan meningkatkan pendapatan petani.