Tata kelola yang efektif dalam jabatan fungsional menjadi sangat penting untuk memastikan pelaksanaan birokrasi pemerintahan yang optimal. Seiring dengan peningkatan kebutuhan kompetensi di tengah upaya penyederhanaan birokrasi, diperlukan peraturan yang mampu memandu kinerja Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) secara efisien guna mencapai target organisasi.
Bimbingan Teknis Pengelolaan Jabatan Fungsional Pustakawan Kementerian Pertanian diadakan di Ruang Rapat Kepala BSIP Jawa Timur pada Selasa, 28 Mei 2024. Acara ini dihadiri oleh Kepala BSIP Jawa Timur, Atekan, bersama pustakawan BSIP Jawa Timur, Muslich Purwoko, serta pustakawan dari UPT Kementan Malang Raya, termasuk BSIP TAS, Polbangtan Malang, BBPP Batu, dan BBIB Singosari.
Pada kesempatan ini, Kepala BSIP Jawa Timur memperkenalkan institusi BSIP Jawa Timur, khususnya unit perpustakaannya. Perpustakaan BSIP Jawa Timur telah memperoleh sertifikat akreditasi dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI, yang mengakui bahwa perpustakaan tersebut telah memenuhi persyaratan pengelolaan perpustakaan dalam hal produk/jasa, proses, sistem, dan personel sesuai dengan standar teknis yang berlaku.
Dalam sesi materi, Sigit Sayoga, pembina JF dari Pusat Perpustakaan dan Literasi Pertanian Kementan, menyampaikan presentasi mengenai "Pengelolaan Angka Kredit Jabatan Fungsional Sesuai Perka BKN No. 3 Tahun 2023 Melalui Aplikasi Sinergi Kementan". Peraturan Kepala BKN No. 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jabatan Fungsional diterbitkan sebagai tindak lanjut dari Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Peraturan ini memberikan peluang karir yang lebih luas dan terbuka bagi Pejabat Fungsional.
Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan pustakawan dalam mengelola jabatan fungsional mereka, serta mendukung peningkatan kinerja organisasi melalui tata kelola yang efektif. (sumber berita BSIP)