Judul : Merah Putih Swasembada Pangan: Menghapus Ego Sektoral
Pengarang : Andi Amran Sulaiman, dkk.
Penerbit : IAARD Press
Tahun Terbit : 2018
Jumlah Hlm. : 190 halaman
Link Akses : https://repository.pertanian.go.id/items/787e6b26-0ece-4dbd-90f1-84fe0877ea81
Resensi
Swasembada pangan merupakan program strategis Kementan mendukung kemandirian pangan dalam memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri. Berbagai kendala yang tidak mudah membutuhkan semangat merah putih sebagai refleksi dari semangat gotong royong meneguhkan komitmen dalam mengentaskan permasalahan bersama. Salah satu upaya dengan menghapus ego sektoral dengan budaya baru bekerja lintas sektor, lintas kementerian/Lembaga menjadi tradisi baru dalam proses tercapainya swasembada. Dalam mendukung tercapainya program swasembada pangan memerlukan proses yang tidak mungkin dikerjakan sendiri melainkan butuh kerjasama.
Kerjasama dari berbagai pihak, menyamakan persepsi, komitmen maupun motivasi para pimpinan daerah baik gubernur, bupati/wali kota dari sejak tahap perencanaan, proses kegiatan sampai dengan evaluasi. Dukungan swasembada pangan juga tidak bisa lepas dari komitmen pihak swasta untuk turut pula mendorong insentif peningkatan produksi komoditas pertanian melalui penyerapan produksi lokal. Indonesia yang berdaulat pangan dan petani sejahtera merupakan tujuan akhir dari swasembada pangan.
Buku bertajuk “Merah Putih Swasembada Pangan Menghapus Ego Sektoral” ini merupakan catatan sejarah rangkaian kegiatan sukseskan swasembada pangan yang telah dilakukan Kementan dalam masa kepemimpinan Menteri Amran Sulaiman pada pertengahan tahun 2017, yang didokumentasi dalam bentuk buku terdiri dari 5 bab utama.
Bab 2 mengulas tentang perencanaan, pembiayaan, dan manajemen pembangunan pertanian. Dalam bab ini diuraikan bagaimana prinsip penghapusan ego sektoral itu diawali di Kementerian Pertanian melalui (intrasektoral) dengan menghapus sekat-sekat antarunit kerja Eselon-1 dan satuan kerja di dalam Eselon-1 lingkup Kementerian Pertanian. Penetapan anggaran pembangunan didasarkan pada prioritas anggaran, bukan pemerataan bagi setiap satuan kerja. Tugas dan fungsi tidak lagi dibatasi sekat-sekat birokrasi. Dalam bab ini juga diuraikan inisiatif Kementan dalam membangun perencanaan kolaboratif diantara kementerian/lembaga dalam jajaran lembaga eksekutif dan diantara lembaga eksekutif dan lembaga legislatif (DPR).
Kolaborasi Kementerian Pertanian dengan berbagai pihak dalam pelaksanaan Upsus Pajale dibahas dalam Bab 3, kerangka kerja partisipan dan proses pembentukan kolaborasi, implementasi program aksi dan hasil yang dicapai diuraikan secara rinci pada bab ini.
Kemitraan yang melibatkan beberapa kementerian/lembaga pemerintah serta Komisi IV DPR dalam menyusun program, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan infrastrukture irigasi secara terpadu. Dibahas secara rinci pada Bab 4. Kolaborasi di antara kementerian/lembaga terkait dengan perdagangan, distribusi, dan stabilisasi harga diuraikan dalam Bab 5.
Sedangkan tinjauan mengenai kolaborasi dalam bidang pengawasan pembangunan dimuat dalam Bab 6. Kolaborasi dalam pengawasan sangatlah penting untuk mencegah penyimpangan hukum dalam pelaksanaan pembangunan. Buku diakhiri dengan bagian epilog yang memuat pembelajaran dan perspektif keberlanjutan implementasi kolaborasi antar kementerian/lembaga.
Buku ini disajikan komprehensif dilengkapi dengan foto dokumen kegiatan serta gambar tabel secara infografis memudahkan pembaca lebih memahami isi buku. Buku ini merupakan catatan sejarah yang penting untuk dibaca kalayak umum. Catatan-catatan yang inspiratif dan inovatif bisa dijadikan bahan pembelajaran bagi generasi penerus khususnya dalam sektor pertanian. (DA’24).