Judul : Menjadikan Milenial Petani Pengusaha
Pengarang : Ahmad Suryanto.
Penerbit : Kementerian Pertanian Republik Indonesia
Tahun terbit : 2022
Jumlah hal. : 69 p.
Regenerasi petani menjadi isu penting dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM pertanian. Fakta bahwa petani Indonesia didominasi oleh usia tua dan profesi petani dianggap tidak keren, membuat kaum milenial kurang tertarik menjalani profesi ini. Hal ini meresahkan kelangsungan produksi pertanian Indonesia di masa depan. Seiring dengan hal tersebut program pemerintah dalam upaya mencetak petani muda terus digalakkan. Melalui program regenerasi petani, pemerintah menargetkan agar profesi petani tetap diminati oleh generasi muda. Hal ini untuk mencapai pertanian masa depan yang terus tumbuh menjadi maju, mandiri, dan modern.
Kementerian Pertanian melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian mencanangkan untuk mencetak 2,5 juta petani milenial sebagai salah satu fokus program sampai dengan tahun 2024. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjamin keberlangsungan estafet regenerasi petani sekaligus mendorong akselerasi pembangunan pertanian melalui hadirnya SDM muda yang lebih bergairah dan melek teknologi. Kehadiran buku bertajuk “Menjadikan Milenial Petani Pengusaha” ini diharapkan berdampak signifikan bagi kemajuan sektor pertanian Indonesia. Buku ini terdiri atas 8 bagian, dimana bagian pertama membahas fenomena regenerasi petani yang mengalami stagnasi. Persepsi kaum milenial yang menganggap pertanian tidak menarik menjadi hambatan utama ketertarikan menjadi seorang petani.
Pembahasan selanjutnya fokus pada potensi generasi milenial untuk berperan sebagai petani dan mengambil tanggung jawab sosial. Potensi ini didasarkan pada hasil riset perilaku milenial yang dilakukan oleh beberapa lembaga. Dalam merekrut dan mencetak petani muda perlu dinarasikan sebagai pahlawan agar merasa terpanggil dan memiliki semangat heroik.
Pada bagian ketiga dibahas aktifitas untuk merekrut dan mencetak generasi milenial menjadi petani melalui kewirausahaan sosial. Generasi milenial dilatih dalam bercocok tanam dan aspek teknis, serta keterampilan perencanaan bisnis, pengorganisasian sumber daya, pemasaran, dan agribisnis lainnya. Pada bagian 4 dibahas mengenai insight yang dapat ditarik dari program-program pemerintah yang ditujukan kepada para petani pada masa lalu, seperti Koperasi Unit Desa (KUD), Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP), dan aneka program lainnya. Pada bagian 5 dibahas mengenai peluang program penyuluhan, pendidikan, dan pelatihan, yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian untuk mencetak para petani milenial dengan kriteria wirausahawan sosial.
Peluang dan tantangan Kaum Muda Petani Milenial untuk terjun ke kelompok tani, membenahi manajemen kelompok, menampilkan leadership yang mampu menggerakkan usaha kelompok agar bangkit layaknya badan usaha (Korporasi) yang maju dibahas pada bagian 6. Pada bagian 7 disajikan sepak terjang pemuda yang telah melaksanakan kewirausahaan sosial di bidang pertanian dalam praktik. Bagian terakhir sebagai penutup banyak memotret kisah petani sukses.
Buku ini sangat inspiratif, temanya tepat dengan kondisi saat ini dan memantik semangat membangun khasanah pemikiran untuk pengembangan SDM pertanian. Buku ini bisa dijadikan sebagai salah satu rujukan dalam pengambilan kebijakan. Ditulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun informasi dalam bentuk infografis perlu lebih ditonjolkan agar lebih informatif dan kekinian. (DA’23)