Keberadaan petani menjadi penting untuk turut serta berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan perekonomian dan memenuhi kebutuhan pangan. Petani juga dapat memajukan roda perekonomian dengan ekspor hasil panen. Pelaku pertanian mampu hidup sejahtera dari sektor ini, termasuk milenial.
Menjadi petani adalah sebuah profesi yang menjanjikan. Menurut Peraturan Menteri Pertanian republik Indonesia nomor 04 tahun 2019 pasal 1 ayat 4 menerangkan bahwa: ‘petani milenial adalah petani berusia 19 (sembilan belas) tahun sampai 39 (tiga puluh sembilan) tahun, dan/atau petani yang adaptif terhadap teknologi digital.
Teknologi di sektor pertanian
- Transplanter, mesin penanam padi
- Drone, alat penyemprot pupuk, pestisida, atau herbisida
- Indo combine harvester, alat untuk panen padi
- Mesin pemetik kapas
- Mesin pemanen kentang, mesin pemanen jagung, mesin pemanen tebu
- Mesin pemilih bibit
- Hidrogel yaitu bahan poliester media tanam dengan daya serap terhadap air sangat tinggi untuk bercocok tanam tanpa media tanah
- Pasar pertanian “virtual”.
Sumber: https://repository.pertanian.go.id/handle/123456789/17483
Sut/161123