Peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja perpustakan merupakan salah satu tujuan dari akreditasi perpustakaan. Hal tersebut dipaparkan oleh Direktur Standardidasi dan Akreditasi Perpustakaan,dari Perpustakaan Nasional RI, Supriyanto dalam materi pembuka pada acara Temu Teknis Peningkatan Kapasitas Pustakawan dalam Pembinaan Akreditasi Perpustakaan Khusus yang digelar Pusat Perpustakaan dan Penyebaran Teknologi Pertanian (PUSTAKA) selama 3 hari ke depan, 27-29 April 2021.
Sebanyak dua puluh lima orang peserta yang terdiri atas pustakawan PUSTAKA (20 orang), BPPT (3 orang), PSEKP (1 orang), Perpustakaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (1 orang) mengikuti kegiatan ini. Narasumber yang turut mendukung berasal dari Perpustakaan Nasional RI dan Lembaga Akreditasi Perpustakaan yang kompeten dalam bidangnya, diantaranya Bambang Supriyo Utomo dan Tisyo Haryoo
Dalam sambutan dan arahannya, Kepala PUSTAKA, Abdul Basit mengungkapkan bahwa PUSTAKA sebagai institusi pembina perpustakaan di lingkup Kementerian Pertanian (Kementan) senantiasa berupaya meningkatkan kompetensi SDM pustakawan dan pengelola perpustakaan untuk dapat memberikan kinerja terbaik. Sesuai amanat UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan yaitu penyelenggaraan perpustakaan harus sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP).
Akreditasi terhadap perpustakaan lingkup Kementan merupakan salah upaya agar pengelolaan perpustakaan dapat berjalan dengan baik serta memastikan penyelenggaraan perpustakaan sesuai dengan standar.
Hingga saat ini, dari 107 perpustakaan yang ada di lingkup Kementerian Pertanian baru empat perpustakaan yang telah memperoleh akreditasi dari Lembaga Akreditasi Perpustakaan, Perpustakaan Nasional RI yaitu PUSTAKA (nilai akreditasi A), PPMKP (nilai akreditasi A), Balai Besar Veteriner (nilai akreditasi B) dan Polbangtan Bogor (nilai akreditasi B).
Oleh sebab itu dengan acara ini diharapkan pustakawan mampu membina dan mendampingi perpustakaan di UK/UPT lainnya untuk menjalani proses akreditasi perpustakaan khusus, mampu melakukan self-assessment terhadap perpustakaan UK/UPT lain, meningkatkan jumlah perpustakaan yang mengajukan proses akreditasi dan mendapatkan akreditasi perpustakaan khusus serta memperoleh pengetahuan teknis akreditasi perpustakaan sebagai bekal untuk mengikuti diklat calon asesor akreditasi. (Reporter Sutarsyah,Vivit/Editor 1 : Eni/Editor2 : Shinta)