Jahe putih besar merupakan komoditas ekspor yang area tanamnya pada tahun 2010 mencapai 6.053 ha. Kebutuhan benih berupa rimpang untuk pertanaman jahe putih besar diperkirakan mencapai 12.106 ton/tahun. Hal ini menuntut penyediaan benih yang berproduktivitas tinggi dengan kualitas produk yang baik. Namun, penyediaan benih bermutu masih menjadi salah satu kendala dalam usaha tani jahe di Indonesia sehingga petani menggunakan benih asalan yang kualitasnya kurang terjamin.
Benih jahe yang baik dan bermutu tinggi dari sisi kuantitas dan kualitas dapat diproduksi melalui pengembangan produksi benih jahe secara industrial. Produksi benih unggul bermutu secara industrial harus dimulai dari penggunaan varietas unggul yang bermutu dan terjamin secara genetik, fisiologik, fisik, dan patologik, diikuti dengan budi daya dan pengelolaan kebun yang terstandar, serta sistem pengawasan mutu yang baku, baik melalui program sertifikasi maupun pengawasan internal.
Usaha perbenihan jahe secara industrial, selain dapat meningkatkan daya saing produk jahe, juga memiliki prospek bisnis yang menjanjikan.