Petani padi umumnya belum menerapkan teknologi secara optimal sehingga produktivitasnya rendah. Salah satu penyebabnya ialah kurangnya modal kerja. Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) Kementerian Pertanian merupakan salah satu program untuk mengatasi masalah modal kerja petani, di antaranya dengan menyalurkan dana Rp100 juta kepada setiap gabungan kelompok tani (gapoktan) untuk penguatan modal usaha budi daya (tanaman pangan, hortikultura, peternakan, dan perkebunan) maupun usaha non budi daya (industri rumah tangga, pedagang kecil, dan aktivitas lain yang berbasis pertanian).
Pengembangan teknologi spesifik lokasi perlu dipacu dengan melakukan sosialisasi, melibatkan kelembagaan formal dan informal di daerah, dan melakukan perencanaan secara partisipatif. Pemerintah Daerah diharapkan dapat memberikan fasilitasi dalam pemupukan modal, kepemilikan badan hukum, pembentukan asosiasi gapoktan, dan penyiapan langkah exit strategy keberlanjutan program PUAP. Bapeluh atau BP4K dapat menjadi leading agency dan menjadikan program PUAP sebagai program unggulan daerah. Pendampingan kepada petani perlu lebih diintensifkan oleh PMT dan PP.
Tulisan ini menguraikan upaya penguatan kelembagaan petani PUAP untuk mempercepat adopsi teknologi padi spesifik lokasi melalui pembelajaran dari berbagai pendekatan yang pernah dikembangkan.Informasi lengkap dari artikel ini dapat diakses di Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pertanian Vol.33 No.1 Th. 2014. Jurnal tersebut dapat diakses secara gratis di situs web Pustaka