Pengendalian fasciolosis ternak ruminansia pada prinsipnya memutus daur hidup cacing. Cara ini dapat memberikan hasil maksimal bila dilakukan secara massal dalam suatu kelompok masyarakat. penyebaran infeksi cacing hati melibatkan lingkungan (karena disebarkan oleh siput L.rubiginosa),
Pemanfaatan limbah pertanian (jerami padi), dan penggunaan padang gembalaan secara bersamaan di daerah tersebut. Untuk itu, apabila seluruh peternak dalam satu wilayah melakukan pengendalian penyakit ini secara bersama-sama maka fasciolosis pada ternak akan dapat segera tertanggulangi.
Beberapa pertimbangan yang perlu diambil dalam melaksanakan pengendalian dengan cara pengobatan pada ternak antara lain :
1.Tingkat pencemaran metaserkaria dalam hijauan
2.Populasi siput L.rubiginosa di lapangan
3.Pencemaran telur cacing di lapangan
4.Waktu yang diperlukan cacing hati untuk menjadi dewasa dalam tubuh ternak (PPP).
5.Potensi flukisida dalam membunuh cacing hati pada berbagai umur cacing di dalam tubuh ternak.
Pengendalian Pada Musim Basah
1.Limbah kandang hanya digunakan sebagai pupuk pada tanaman padi apabila sudah dikomposkan terlebih dahulu
2.Mengandangkan sapi dan itik secara bersebelahan
3.Pengambilan jerami dari sawah dekat kandang, bila terpaksa dipakai sebagai pakan ternak harus dilakukan pemotongan sedikit di atas tinggi galengan atau sekitar 1-1,5 jengkal dari tanah.
4.Penyisiran jerami agar daun padi yang kering terlepas akan sangat mengurangi pencemaran oleh metaserkaria pada jerami.
5.Jerami yang diambil terlebih dahulu dijemur selama minimal 2-3 hari berturut-turut di bawah sinar matahari dan dibolak-balik selama penjemuran sebelum diberikan untuk pakan.
6.Tidak menggembalakan ternak di daerah berair atau pernah diairi dalam jangka waktu tertentu sehingga cocok sebagai habitat siput L.rubiginosa
Pengendalian Pada Musim Kering,
pengendalian fasciolosis lebih baik ditekankan untuk melakukan pengobatanpada ternak secara massal dalam suatu kelompok masyarakat. Jenis flukisida yang akan dipakai untuk pengobatan menentukan kapan dan berapa kali ternak harus diobati. Untuk flukisida yang dapat membunuh segala umur cacing hati cukup dilakukan pengobatan sekali saja sekitar 6-8 minggu dari panen padi terakhir (Agustus), sedangkan apabila menggunakan obat cacing yang hanya mampu membunuh cacing dewasa saja sebaiknya dilakukan dua kali setahun yaitu pertama bulan Agustus dan kedua beberapa minggu sebelum musim penghujan tiba (awal Oktober). Pemberian obat cacing pada ternak di musim kemarau ini akan bernilai ganda. Pertama dengan membunuh semua cacing hati yang ada pada ternak, maka ternak terbebas dari infeksi. Ke dua, karena tidak ada infeksi cacing hati baru(metaserkaria mati kekeringan dan kepanasan), maka limbah kandang yang dihasilkan ternak tidak mengandung telur cacing sehingga tidak terjadipencemaran habitat siput oleh telur cacing di musim penghujanberikutnya. Waktu pengobatan ini ditetapkan dengan didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan:
1.Pada musim kemarau, sebagian besar siput mati karena habitatnya kering, sehingga sisa-sisa telur cacing hati dalam tinja ternak tidak akan menemukan siput lagi bila menetas.
2.Metaserkaria yang masih tertinggal di lapangan akan mati kekeringan pada musim kemarau, sehingga tidak ada infeksi ulang pada ternak.
3.Dalam waktu yang bersamaan ternak dan lingkungan akan terbebaskan dari parasit.Ternak bebas infeksi cacing hati dan lingkungan bersih dari cemaran telur cacing maupun metaserkaria