Survei mengenai aplikasi pemupukan urea telah dilakukan di 2 (dua) kecamatan yaitu Meranti dan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada bulan September sampai Oktober 2015. Parameter yang diamati adalah metode penebaran pupuk, waktu pemupukan, frekuensi pemupukan, dosis pemupukan urea, cara petani, serta hubungan pengairan berselang dengan pemupukan urea. Berdasarkan metode aplikasi pemupukan diperoleh data bahwa 100% petani melakukan pemupukan dengan sistem tebar langsung di permukaan tanah. Berdasarkan waktu pemupukan, 87% petani melakukan pemupukan urea sekitar pukul 06.30– 08.30 WIB, 5% petani memupuk pada pukul 11.30 WIB, serta 7% memupuk pada sore hari, yaitu pukul 16.30 WIB. 85% petani menakar sendiri pupuk urea sesuai kebiasaan mereka, sedangkan 5% lainnya sesuai rekomendasi bagan warna daun. 100% petani melakukan pemupukan secara bertahap. Pemberian informasi mengenai manajemen pemupukan urea yang tepat sangat diperlukan petani dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyerapan urea oleh padi sawah. Oleh karena itu, peran lembaga penyuluhan pertanian sangat diperlukan untuk memberikan penyuluhan terkait manajemen pemupukan urea yang tepat pada padi sawah.
Untuk informasi lebih lanjut silakan akses Repository Publikasi Kementerian Pertanian pada tautan: http://repository.pertanian.go.id/handle/123456789/12478