Dupak Online Memberikan Kemudahan bagi PustakawanDupak Online Memberikan Kemudahan bagi Pustakawan
Pustaka kembali selenggarakan knowledge sharing Pustakawan pada tanggal 14 Maret 2018 bertempat di Ruang Rapat lantai 2C. Knowledge sharing merupakan sarana berbagi pengetahuan bagi pustakawan. Pada kesempatan kali ini acara knowledge sharing diisi dengan pembahasan utama tentang DUPAK online oleh Ir. Eka Kusmayadi, M.Hum. Selain itu ada materi tambahan berupa menonton film dengan judul "Pejabat Jaman Now" Oleh Achmad Syaikhu, S.Sos, M.T., dan presentasi hasil kajian kepustakawanan dengan judul Tingkat Kesesuaian Butir Kegiatan dengan Jenjang Jabatan Pustakawan di Pustaka.
Acara di awali dengan menonton film dan presentasi kajian. Film yang ditayangkan memberikan pelajaran kepada para PNS agar mampu melaksanakan tugas dengan baik dan profesional, tidak memanfaatkan kepentingan jabatan untuk memenuhi kepentingan pribadi.
Selanjutnya presentasi kajian memaparkan kegiatan pustakawan pada masing-masing jenjang di Pustaka, butir-butir kegiatan yang belum dilaksanakan oleh pustakawan Pustaka dan dominasi kegiatan pada masing-masing jenjang jabatan pustakawan. Hasil kajian ini sekaligus sebagai bahan evaluasi bagaimana kinerja pustakawan di lingkup Pustaka.
Acara inti yaitu tentang DUPAK online, merupakan sarana terbaru bagi pustakawan dalam melaporkan butir kegiatan yang telah dikerjakan. DUPAK online bisa menjadi solusi untuk kemudahan dalam melaporkan kegiatan setiap tahun, dimana pustakawan cukup mengirimkan hasil kerja dan buktinya secara online kepada Tim Penilai. Melalui DUPAK online, bukti fisik sudah tidak perlu dikirim manual kepada tim penilai. Namun untuk pekerjaan yang buktinya sangat banyak sehingga tidak memungkinkan di scan dapat dikirimkan fisiknya kepada Tim Penilai. Hal ini memberi kemudahan bagi tim penilai pada saat melakukan penilaian. Selain itu juga disampaikan bahwa saat ini ada pembatasan nilai minimal dan maksimal PAK pada setiap jenjang pustakawan yang mempunyai dampak terhadap kenaikan pangkat dan jabatan, yang semula pustakawan dapat naik pangkat dua tahun sekali dan naik jabatan satu tahun sekali.
Kegiatan knowledge sharing seperti ini rutin diadakan setiap sebulan sekali di Pustaka sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh pustakawan untuk membantu memecahkan berbagai permasalahan kepustakawanan yang dihadapi.