Pustakawan merupakan bagian dari profesi penting yang diakui negara dan telah distandarkan. Dengan demikian pustakawan dituntut untuk selalu mengembangkan profesionalismenya, melalui proses belajar yang berkelanjutan guna meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta sikap yang user oriented. Peningkatan kompetensi pustakawan harus didasarkan pada SKKNI Bidang Perpustakaan dan diwajibkan mengikuti uji kompetensi (sertifikasi).
Bimbingan Teknis diselenggarakan di PUSTAKA dalam dua gelombang, yaitu pada tanggal 7, 9 Oktober 2014 dan 14, 16 Oktober 2014. Bimbingan Teknis Pengelolaan Perpustakaan dan Literasi Informasi diikuti oleh 49 orang peserta dari instansi lingkup BPPSDMP,Balitbangtan, BKP5K Kota Bogor dan Dinas Pertanian Kota Bogor.
Materi bimbingan diantaranya adalah Kebijakan Pengembangan perpustakaan lingkup Kementerian Pertanian, Pengadaan bahan pustaka dan kerjasama perpustakaan, Pengolahan bahan pustaka, Pelayanan perpustakaan, Preservasi dan Konsservasi Koleksi Perpustakaan, Soft Skills (Sikap dan Kompetensi Pustakawan), dan Literasi Informasi.
Seiring dengan perkembangan perpustakaan digital terkini, diperkenalkan aplikasi SIMPERTAN dan Pengelolaan sistem informasi di Perpustakaan. Peserta mengikuti bimbingan dengan antusias. Dengan mengikuti bimbingan teknis peserta diharapkan menguasai pengelolaan perpustakaan digital dan literate terhadap informasi.